BINTAN jurnalisme.online
Anggota Polsek Bintan Utara .mengamankan seorang pria berinisial Kr (49) di Simpang jalan lagoi kelurahan kota Baru .Kecamatan Teluk Sebong .Minggu (24/3/2024)
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara .IPDA Mursalim mengatakan .Kr di amankan lantaran membacok rekan kerjanya berinisial As (53) .dengan mengunakan parang .di kampung bangun Rejo Minggu 24/3/2024.sekitar pukul 15.00.WIB
Pelaku dan korban satu tempat kerja mereka berdua sebagai perkeja proyek kulu bangunan .indigo hotel lagoi .ucap Mursalim saat di konfirmasi Senin 25/3/2024
Mursalim menegaskan .peristiwa kriminal ini terjadi lantaran pelaku cemburu dengan korban Kr mendengar As telponan dengan seorang wanita yang mirip suara nya dengan istri pelaku tinggal
Korban dan pelaku sama sama satu kos .di kampung bangun Rejo .saat itu Kr mendengar As telponan dengan perempuan .yang suaranya mirip suara istrinya .
Lantas pelaku berkesimpulan bahwa korban saat telponan di kontrakan itu telah berselingkuh dengan istrinya .yang berada di kampung halamannya di Jawa
Ternyata pelaku cemburu buta setelah kami cek .korban dan istri pelaku tidak saling kenal .kami cek juga nomor HP istri pelaku tidak ada di kontak handphonenya .korban jelasnya
Mursalim menjelaskan korban terkena sabetan parang di bagian punggung serta lengan bagian kanan .lantaran menangkis senjata tajam dari pelaku
Atas kondisi itu para saksi di tempat kejadian Perkara (TKP) membawa korban kerumah sakit untuk di rawat tutupnya
Mursalim menambahkan .Kr di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban As luka berat pelaku di jerat pasak 351 ayat (1) KUHP pidana
Tersangka Kr saat ini telah di amankan di mapolsek binut untuk di proses lebih lanjut pungkasnya Mursalin.
Pewarta: EKO