Aceh Selatan (Tapaktuan) - Jurnalisme.online | Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Jajaran Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengambil langkah proaktif dengan memasang baliho himbauan di depan mako polsek jajaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif dalam mengurangi risiko karhutla yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kamis, 14 Maret 2024.
Baliho yang dipasang menampilkan Dasar hukum dan sangsi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan secara sembarangan, serta ajakan untuk melaporkan apabila diketemukan kejadian Karhutla kepada pihak berwajib.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan bahwa pemasangan baliho himbauan ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh Polres Aceh Selatan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayahnya. "Dengan adanya pemasangan baliho ini dapat menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama," kata Adam.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari perilaku yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Polres Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, dengan cara mengikuti himbauan yang telah disampaikan serta melaporkan segala kejadian atau perilaku yang berhubungan dengan Karhutla kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama yang solid antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.**(Yudha)
Sumber : Humas Polres Aceh Selatan