Palembang | Media Jurnalisme - Dalam upaya memberantaskan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Memusnahkan Barang bukti narkotika berjumlah besar, Pada Hari Kamis (21/03/2024).
Kombes Pol. Dra. Basani R. Sagala, MH, sebagai ketua pelaksana pemusnahan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penanganan kasus narkotika yang telah diungkap sejak bulan Januari kemarin.
Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut penanganan kasus narkotika, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum terhadap narkotika, Ungkapnya.
Lanjutnya, Aparat penegak hukum telah melakukan serangkaian pengungkapan dan penyekatan di beberapa daerah untuk menghambat pergerakan narkotika yang ditujukan untuk diedarkan ke luar provinsi.
Menurut pengakuan beberapa tersangka, mereka mendapatkan upah ratusan ribu rupiah untuk setiap pengantaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah merambat hingga ke masyarakat ekonomi rendah," Katanya.
Pemusnahan kali ini, BNN Provinsi Sumatera Selatan berhasil memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1991 gram dan narkotika jenis tanaman ganja seberat 20.476,27 gram. Barang bukti ini diperoleh dari beberapa tersangka, Ucapnya.
Kombes Pol Basani menyerukan kepada masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan dan kepedulian dari masyarakat, akan sulit bagi aparat penegak hukum untuk melawan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar jajaran criminal justice system di Sumatera Selatan untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, Pungkasnya. ( fiki )