Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Babinsa Glagah Pemasangan Banner Larangan di Selatan Bandara YIA Kulon Progo

Jumat, 08 Maret 2024 | Maret 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T22:30:33Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


KULON PROGO jurnalisme.online

Sertu Suwarsono Babinsa Glagah Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon bersama Bhabhinkamtibmas, Lurah, Jogoboyo dan perwakilan warga Kelompok Tani Pesisir "Sido Maju" Glagah, pemasangan “banner larangan” di Selatan Bandara YIA Kulon Progo. Senin (04/03/2024).


Babinsa Glagah menyampaikan bahwa “banner larangan” berisi larangan merusak, menebang pohon penghijauan cemara udang dan pandan laut dan larangan membakar atau membuang sampah di area penghijauan, karena tanaman penghijauan ini merupakan “program green belt” sehingga keberadaannya harus dilestarikan dan dirawat secara berkelanjutan, 


“Pemasangan “banner larangan” tersebut sebagai upaya untuk menjaga green belt, seperti diketahui bahwa green belt di selatan Bandara Yogyakarta Internasional Airport digunakan sebagai upaya mitigasi bencana yang sering ditimbulkan oleh gejolak ombak  samudera khususnya badai dan tsunami”, tambahnya.

Pewarta: EKO

×
Berita Terbaru Update