Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Wow !! Ketua DPC Demokrat Aceh Timur Keluarkan Press Release

Senin, 19 Februari 2024 | Februari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-18T17:43:42Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Aceh Timur - Jurnalisme.online | DPC Partai  Demokrat  ACEH Timur menggelar konferensi Pers Pada hari Minggu (18/02/2024) dalam konferensi pers tersebut DPC Partai Demokrat ACEH Timur mengatakan, Dalam sebuah pengembangan yang mengejutkan, DPD Partai Demokrat Aceh mencabut dan membatalkan mandat saksi diseluruh kecamatan di Kabupaten AcehTimur.


Keputusan ini menggantikan saksi yang telah ditunjuk oleh DPC Partai Demokrat Aceh Timur, memicu keributan dan kebingungan di lapangan, serta menimbulkan keraguan terhadap integritas pemilu yang adil dan tentram.


Surat resmi DPD Demokrat Aceh nomor 324/PEM/DPD.PD/2024, yang ditujukan kepada KIP Aceh Timur, mencabut mandat saksi yang sebelumnya dikeluarkan oleh DPC Demokrat Aceh Timur.


Keputusan ini, yang diambil pada hari Minggu, 18 Februari 2024, di tengah pleno penghitungan suara tingkat kecamatan, diklaim didasari oleh "alasan internal."


Saksi dari beberapa kecamatan menyatakan kebingungan dan keheranan atas tindakan mendadak ini. M.Yakob, saksi Kecamatan Simpang Ulim, mengungkapkan bahwa dia diminta keluar dari ruangan pleno dengan alasan bahwa mandat saksi sebelumnya yang telah diserahkan kepada PPK sejak tanggal 13, tiba-tiba dibatalkan, dan dia diminta mengikuti mandat yang baru dikeluarkan oleh DPD Demokrat Aceh.


Salah satu caleg dari Dapil diAceh Timur Rasyidin, menyatakan bahwa saksi - saksi tersebut bekerja secara profesional, dan tindakan mendadak ini merugikan aktivitas pemilu yang berjalan lancar.


Pembatalan mandat saksi kecamatan oleh DPC Demokrat Aceh Timur diduga melibatkan kepentingan tertentu, seperti meloloskan Muslim, SH, Caleg DPR RI No. urut 1 Dapil 2 Aceh, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh. Keputusan ini juga diduga bertujuan untuk meloloskan caleg DPRK titipan.


Ketua DPC Demokrat Aceh Timur, Mirnawati, menyatakan keheranannya atas pembatalan mandat saksi yang dikeluarkan oleh DPD Demokrat Aceh. Ia menegaskan bahwa kepengurusan DPC Demokrat Aceh Timur diakui oleh DPP dan tidak ada masalah internal yang signifikan.


Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya, MT, menyatakan bahwa informasi ini sedang diinvestigasi oleh DPP Partai Demokrat dan akan ditindak tegas karena dapat merugikan caleg lainnya dan partai secara nasional.


Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya investigasi ini.**(Yudha)

×
Berita Terbaru Update