Aceh Tamiang - jurnalisme online | Personil Sat Samapta Melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu 11/03/2024
Kegiatan ini dilaksanakan seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun penertiban ini adalah melakukan penurunan dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho yang terpasang di Kabupaten Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada petugas Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolres Aceh Tamiang menambahkan " pengamanan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan Kondusif serta sebagai wujud nyata Polri mendukung Pemilu 2024" Ujar kapolres Aceh Tamiang.**( Yd)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang