Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira pukul 00.30 wib Polsek Simokerto mendapatkan laporan dari warga Sidoyoso adanya gerombolan Pemuda yang Meresahkan.
Selanjutnya anggota Rayon satu yang dipimpin oleh Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan S.E.SI.K, bergerak cepat Melaksanakan Pengaduan Masyarakat di Jl. Sidoyoso RW 11 Kelurahan. Simokerto mengenai Gerombolan Pemuda yang meresahkan warga sekitar.
Kemudian anggota Rayon satu Sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan mengamankan 17 Pemuda, Laki-laki 1 PerempuanAnggota Polsek Simokerto melakukan Penggeledahan di Badan para pemuda tersebut.
Anggota Rayon satu Polsek Simokerto mengamankan 2(dua), Botol Miras yang sudah di konsumsi oleh enam belas laki-laki dan satu perempuandan
Seluruh pemuda satu pempuan di gelandang di Mapolsek Simokerto untuk proses selanjutnya di berikan pembinaan dan pemanggilan orang tua masing-masing dan di buatkan surat pernyataan dari Polsek Simokerto agar tidak mengulangi perbuatannya. Ucap Kapolsek Simokerto Kompol M.Irfan
Kapolsek Simokerto hal ini dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas di wilayah masing- masing tidak lupa Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan, juga menyampaikan apa bila ada Gangguan Kamtibmas jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kejadia-kejadian apapun ke pihak kepolisian agar Anggota kepolisian bisa menindak lanjuti dengan cepat.
disaat dalam Kegiatan menindak lanjuti laporan masyarakat sidoyoso yang sangat resah bahwa ada pesta miras, dalam pengaman grombolan pemuda laki-laki dan satu pempuan yang berlangsung aman dan kondusif, Pungkasnya.
Red: EKO