Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Jalan Desa Kungkai Rusak,Pemerintah Daerah tidak memperhatikan Infrastruktur ini

Sabtu, 10 Februari 2024 | Februari 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-10T07:25:33Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Merangin - Jambi,10 Pebruari 2024. Berjarak kurang lebih 6 km dari Kota Bangko menuju arah barat. Terdapat desa Kungkai yang mana penduduknya memiliki perkebunan Karet dan kelapa sawit sebagai sumber ekonomi dan kegiatan ekonomi lainnya.

Namun pada sisi lain infrastruktur dirasa sangat miris dengan keadaannya,jalan aspal milik daerah kabupaten Merangin terdapat kerusakan jalan berupa " aspal berlobang dan pecah dibeberapa bagian di sepanjang jalan dari Simpang hingga ke desa kungkai dengan kedalaman 5 hingga 15 cm meter dengan diameter 30 hingga 130 cm meter.

Disamping itu bila hujan deras menimbulkan genangan air pada badan jalan yang berlubang.


Adek pengendara kendaraan yang melintas di jalan itu berucap pada awak media ini. Ya mas seharusnya pemerintah daerah dan usulan dari Anggota legislatif saat sidang anggaran hendaknya mampu perjuangkan agar jalan bisa diperbaiki, kerusakan ini telah berlangsung sejak awal tahun 2023 hingga saat ini.

Kami berharap agar di tahun 2024 pemerintah daerah dan anggota legislatif mampu menganggarkan untuk perbaikan jalan ini. Tutup Adek.

Sekelumit acuan jelas tertulis pada bait Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang.

Diantaranya Menikmati infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat, manfaat pajak digunakan oleh pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Pembuatan jalan, pembangunan sekolah, hingga pembangunan rumah ibadah merupakan beberapa jenis fasilitas yang dialokasikan dari hasil penerimaan pajak. Tersedianya fasilitas transportasi umum yang terjangkau di setiap daerah juga merupakan salah satu bentuk manfaat pajak bagi masyarakat.

Jadi tak ada alasan pemerintah tidak membangun sarana umum yang di biayai dari pajak.


Hambali



×
Berita Terbaru Update