Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Hot News MAN PEMALANG Terindikasi Ada Kecurangan Di Balik Pembangunan Gedung Barunya

Kamis, 15 Februari 2024 | Februari 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-15T08:35:00Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Pemalang - Keterkejutan menyelimuti para Orang Tua Murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pemalang saat diketahui bahwa konsep sekolah gratis untuk SMA sederajat yang diberlakukan di Jawa Tengah rupanya tidak sepenuhnya berlaku di lembaga pendidikan mereka. Hal ini bermula saat orang tua murid, khususnya dari kelas XI, dihimpun dalam pertemuan musyawarah dengan komite sekolah yang menghasilkan kebijakan seruan sumbangan untuk uang gedung sejumlah Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah). Tidak hanya itu, terdapat pula keharusan bagi siswa untuk turut andil dalam sumbangan operasional sekolah (SOP) senilai Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) setiap bulan.


Menerka shock dan keberatan yang timbul, CR, seorang orang tua dari murid MAN Pemalang, bersuara tentang kesulitannya. Sempat diliputi perasaan tenang saat pendaftaran yang tanpa biaya dan seragam gratis (dengan hanya memikul cost penjahitan), kenyataan sekarang justru bertolak belakang. Saya tak bisa menghadiri musyawarah tersebut sebab ada kewajiban kerja. Kalau tidak kerja, saya tidak akan mendapatkan penghasilan untuk biaya hidup sehari-hari, terang CR. Walaupun dalam musyawarah tersebut banyak orang tua setuju, tidak sedikit juga yang menyampaikan keluhan dan merasa dipaksa dengan pungutan untuk uang gedung yang menurut mereka sangat memberatkan.

Ketika keadaan ini coba diklarifikasi kepada pihak MAN Pemalang, Hj. Endang selaku Bidang Humas sekolah membenarkan adanya permintaan sumbangan tersebut. Ia menekankan bahwa hal ini sudah menjadi mufakat dalam rapat yang dihadiri oleh orang tua murid sebelumnya. Kedua komite sekolah, Bapak Supa'at dan Bapak Alkaf, memimpin rapat tersebut yang berujung pada kesepahaman antara sekolah, komite, dan para orang tua murid yang hadir. Semua sudah disepakati dalam rapat tersebut, jelas Ibu Endang.

Untuk detail lebih lanjut, Ibu Endang merujuk pada komite sekolah, Jika ingin informasi lebih rinci, silakan mencari konfirmasi atau berbicara langsung dengan Bapak Supa'at, yang menjabat sebagai komite sekolah.

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang yang turut dikonfirmasi oleh media terkait isu ini melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Madrasah, dengan tegas menyatakan bahwa praktik pungutan dari sekolah untuk membangun gedung sekolah tidak seharusnya terjadi. Sekiranya ada informasi tersebut valid, maka rekan-rekan media dipersilakan untuk mengambil sikap, ujar Habibulloh, Kepala Bidang Pendidikan dan Madrasah Kemenag Kabupaten Pemalang.

Menanggapi hal ini, komite sekolah berkomunikasi dengan awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Ustadz Supa'at, dengan nada ramah, menanggapi, Kami membuka ruang diskusi bagi orang tua murid untuk berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah, yang meliputi kepala madrasah dan komite, pada jam operasional. Kami berharap bisa mencapai solusi yang memuaskan semua pihak.

Tim



×
Berita Terbaru Update