Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Diduga Banyak Umbar Janji, Caleg Golkar Fhika Maisyarah Ditinggalkan Pendukungnya dan berujung laporan ke Polisi

Rabu, 14 Februari 2024 | Februari 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-14T10:06:58Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Aceh Tamiang - Jurnalisme. Online |Pemilihan legeslatif yang seharusnya berjalan damai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia umumnya dan Kabupaten Aceh Tamiang khususnya merupakan suatu bentuk pemilu yang baik, namun apa nyana bila pemilu legeslatif itu sendiri di "nodai" oleh oknum caleg yang diusung atau dijagokan masyarakat tersebut. 


Injury time begitulah istilahnya, saat menjelang hari pencoblosan. Salah satu calon legeslatif dari Partai Golongan Karya Daerah pemilihan satu nomor urut tiga yaitu Fhika Maisyarah, diduga telah membohongi para pendukungnya dikarenakan apa yang sudah menjadi komitmen mereka dalam meraih kemenangan di pemilu legeslatif ini akhirnya diduga "dicurangi" oleh caleg itu sendiri. 


Hal ini mulai terjadi pada selasa sore (13/02/2024) sampai menjelang dini hari rabu (14/02/2024) dimana massa pendukung Fhika Maisyarah mendatangi salah satu posko pemenangan yang berada beralamat di desa bundar kecamatan Karang Baru diduga akan merealisasikan apa yang sudah menjadi komitmen mereka dalam bekerja, namun siapa sangka itu semua menjadi sirna dikarenakan caleg golkar Fhika Maisyarah tidak amanah dalam menjaga komitmen tersebut. 


Sepanjang sore sampai dini hari rabu terlihat jelas perdebatan alot antara massa pendukung, tim pemenangan dan perwakilan keluarga caleg Fhika Maisyarah yang tidak amanah itu sehingga berujung ke pihak bawaslu dan pihak kepolisian. 


Massa yang datang tanpa dikomando setelah melakukan musyawarah alot yang tak ada hasilnya lalu bergerak ke polsek Karang Baru pada selasa (13/02/2024) sekitar pukul 10.15 wib dan setelah itu bergerak ke kantor bawaslu Aceh Tamiang. 


Dalam penyampaiannya kepada komisioner bawaslu Aceh Tamiang, Abdul Wahid atau yang dikenal dengan sebutan Ayah Wahid beserta tim mengatakan, " Kami merasa dizholimi oleh Fhika Maisyarah dimana selama kami bekerja untuknya banyak hal yang belum direalisasikannya dan Fhika Maisyarah juga tidak berkomitmen  dalam menjalankan amanah sehingga saya bersama tim pemenangan tidak dapat berbuat banyak " 


Lanjut " Fhika Maisyarah terlalu banyak mengumbar janji kepada kami dan masyarakat Karang Baru, sekerak dan  Bandar Pusaka tetapi itu semua tidak dilakukannya sehingga masyarakat dan tim pemenangan merasa dirugikan " ujar Ayah Wahid. 


Terkait persoalan ini, komisioner bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran mengatakan " setelah kami mendengar apa yang ketua tim sampaikan dalam hal ini tidak cukup unsur untuk tindak pidana pemilunya oleh sebab itu kami (bawaslu) lebih menyarankan agar Ayah Wahid dkk untuk membuat laporan ke polres Aceh Tamiang " terang Imran. 


Tak tinggal diam dibawaslu, saat itu juga Ayah Wahid dkk bergerak menuju polres Aceh Tamiang guna melaporkan hal ini yang diterima langsung oleh penjaga piket pada rabu (14/02/2024) sekitar pukul 00.15 wib. 


Setelah membuat laporan dan diterima dipolres, Ayah Wahid beserta tim pemenangan menyatakan mengundurkan diri dan menarik dukungannya kepada caleg Fhika Maisyarah dari partai Golkar nomor urut 3 daerah pemilihan satu Kabupaten Aceh Tamiang. 


" Kami tim pemenangan Fhika Maisyarah caleg Golkar nomor urut tiga daerah pemilihan satu kabupaten Aceh Tamiang mulai malam ini menyatakan menarik dukungan dan membubarkan diri dari kepengurusan tim pemengannya " ujar Ayah Wahid. **(yudha) 


×
Berita Terbaru Update