Sigli - jurnalisme online | Sebanyak 35 unit motor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Pidie, selama beberapa hari terakhir ini.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos,. Senin (15/1), mengatakan, penertiban kendaraan bersuara bising, itu dilakukan pihaknya dalam operasi rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Penindakan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan warga.
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang bunyinya sangat bising dan mengganggu. Apalagi, disaat jam istirahat dan waktu beribadah salat,” ungkap AKP Irwansyah.
Dia menjelaskan, dalam penertiban kendaraan berknalpot bising tersebut pihaknya bersikap humanis, tidak ada penilangan, hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas serta memasang kembali knalpot standar.
“Mereka yang ditemukan memakai knalpot brong maka pengendara diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, baru kita pulangkan mereka,” tandas Kasat Lantas.
Kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring operasi rutin, ini adalah remaja, dan pelajar berusia sekitar 18 tahun. Operasi Knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang dilaksanakan Polres Pidie ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.**(yd)
Sumber: humas polres sigli