Minggu dinihari 28/1 sekitar pukul 00.00 sebanyak 25 personil kepolisian gabungan dari Polsek Simokerto Tambaksari dan Bubutan dibantu juga oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari 5 personil melaksanakan apel di Pos Polisi simpang empat suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan dan Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin
Seusai Apel Semua personil kepolisian bersama Satpol PP berjejer di samping Jalan dekat Pos Polisi Kedung Cowek dan di tengah traffic light untuk melakukan pemantaun ke pengendara yang melintas mencari sasaran knalpot tidak sesuai spesifik serta kelompok remaja yang diduga akan tawuran
Aparat kepolisian ini memantau situasi di simpang empat suramadu dari segala penjuru yang arah masuk ke surabaya maupun yang arah masuk ke madura
Kemudian Polisi dari Rayon 1 ini sekitar pukul 01.00 wib mendapat informasi ada sekelompok pemuda yang akan tawuran di daerah Kapas Baru, Langsung aja Polisi meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 5 remaja MF 20 tahun, KR 20 tahun, IP 17 tahun, AP 17 tahun, AB 17 tahun dengan barang bukti 1 buah sajam jenis Celurit, Selanjutnya kelima remaja tersebut digelandang ke Polsek Tambaksari ujar Kompol Mohammad Irfan.
Red: EKO