Aceh Tamiang – jurnalisme online | Personil Polsek Simpang Kiri laksanakan kegiatan Strong Point Pagi dalam rangka pengaturan lalulintas (Gatur lalin) di Simpang Pekan Simpang Kiri, desa setempat Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Minggu (07/1/24) pagi.
Dasar giat Strong Point, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri, Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023, dan Sprint Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan tugas Strong point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono, S. Sos menyampaikan, bahwa benar pada pagi Minggu tadi telah dilaksanakan oleh petugas kegiatan Strong Point yaitu sebanyak 2 (Dua) Personil.
“Pada giat tersebut personil lakukan Gatur lalin guna mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan lalulintas saat aktivitas pekanan mingguan berlangsung,” kata Ipda Budi Hartono, S. Sos.
Kata Kapolsek, giat Strong Point bertempat di kawasan Persimpangan Pekan Simpang kiri Desa Simpang Kiri dengan Sasaran masyarakat pengguna jalan raya serta masyarakat berbelanja di pasaran.
“Pelaksanan Strong Point pada saat pagi hari yang melintas dalam rangka mencegah terjadinya Laka lantas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dan pengaturan giat masyarakat,” jelas Kapolsek Simpang Kiri.
Selain itu, lanjut Kapolsek, petugas juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi penguna jalan dan para masyarakat yang melaksanakan aktifitas dengan harapan situasi menjadi aman dan kondusif serta tercegahnya potensi dan ancaman Guantibmas."**( Yd)