Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Personel Polsek Kuala Simpang Bantu Padamkan Api Yang melahap Satu unit Ruko

Senin, 15 Januari 2024 | Januari 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T10:40:26Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Aceh Tamiang - jurnalisme online|  Polda Aceh, Personel Polsek Kuala Simpang Bersama Dinas Damkar Kabupaten Aceh Tamiang, Personel Koramil Kuala Simpang dan Masyarakat membantu memadamkan Kebakaran yang melahap satu Unit Rumah toko (ruko) di Jalan Mayjend Sutoyo Dusun Karya Desa Kota Kualasimapang Kecamatan Kualasimapang Kabupaten aceh Tamiang. Minggu (14/01/2024) Malam.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para saksi sdri. Putri Adinda Sari, ( karyawan pembuat kue ) bersama dengan teman satu kerjanya sdri. Vera yang tinggal di ruko tersebut menerangkan bahwa kedua saksi tersebut lagi berada di lantai 2 ruko dan melihat asap putih yang berasal dari lantai satu.


Di karenakan udara yang mulai sedikit dan nafas terasa sesak saksi kemudian membuka jendela untuk mencari udara segar dikarenakan asap yang semakin banyak para saksi tersebut turun ke lantai 1 dan membuka pintu untuk meminta bantuan kepada masyarakat.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H mengatakan "Saat ini api sudah dapat dipadamkan dan pihak polsek kota Kuala Simpang telah membuat police line untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Inafis Polres Aceh Tamiang."


Kapolsek menambahkan, Menurut pemilik Ruko Untuk sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)." Ujar IPTU Amril.**( Yd)

Sumber: Humas polres Aceh Tamiang 

×
Berita Terbaru Update