Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Pemkot Tual Tertibkan Penjualan BBM Enceran

Rabu, 17 Januari 2024 | Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T08:53:37Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


//Jurnalisme.online.com II Tual-Penertiban penjualan minyak eceran BBM yang bersubsidi jenis  pertalite, solar dan minyak tanah diatas harga normal  pada 3 titik lokasi terbagi atas 3 Tim.Rabu,17/1/2024



Pukul 14.00 wit bertempat di Depan Aula Kantor Walikota telah dilaksanakan Apel Gabungan  Tim TPID Kota Tual yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Tual dalam rangka penertiban penjualan minyak eceran BBM yang bersubsidi jenis  pertalite, solar dan minyak tanah diatas harga normal  pada 3 titik lokasi terbagi atas 3 Tim



Hadir dalam kegiatan Asisten II, Perekonomian dan Pembangunan setda Kota Tual, Asisten III, Kepala Dinas Perindag, Kepala Badan Bappenda, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas PU, Kepala Sat. Pol. PP, Dinas Ketapang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Bidang Konflik & Wasnas Kesbangpol Kota Tual, Kepala Bidang, staf & Jurnalis 


Tim Operasi yang di Pimpin oleh  Asisten II Perekonomian dan Pembangunan setda Kota Tual memberikan Arahan Teknis didampingi oleh Kadis Perindag Kota Tual di depan Aula Kantor Walikota Tual dengan membagi 3 Tim pada masing masing lokasi yang ditentukan yaitu; 


a. Desa Fiditan,  Dusun Dumar, Dusun Mangon

b. Desa Tual, Kelurahan masrum, Fidabot

c. Kelurahan Ketsoblak, Kelurahan lodar el


Tujuan Pelaksanaan Operasi Pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah oleh Tim TPID Kota Tual untuk melaksanakan operasi pasar berupa BBM terutama MinyakTanah, Pertalite dan solar yang dijual bebas oleh pengecer tanpa izin penjualan yang memicu inflasi di Kota Tual di Kecamatan Pulau Dullah Selatan dan Pulau Duillah Utara dengan Memberikan surat pernyataan tidak menjual eceran BBM Subsidi secara tertulis kepada para pedagang BBM yang intinya.


Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak akan menjual eceran BBM subsidi jenis pertalite, solar dan/atau minyak tanah di wilayah Pemerintah Kota Tual. Apabila dikemudian hari diketahui saya menjual eceran BBM subsidi jenis pertalite, solat dan atau minyak tanah, maka saya bersedia ditindak sesuai Hukum yang berlaku.


Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar tanpa tekanan/paksaan dari pihak manapun.



Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. 


Untuk di ketahui bahwa Kegiatan operasi ini dilaksanakan agar para pedagang mentaati sesuai pernyataan yang ditandatangani apabila tidak diindahkan maka Tim akan melakukan operasi berikutnya dengan menyita serta menahan sementara barang bukti BBM Bersubsidi yang diperjual belikan.


Komar Efruan 

×
Berita Terbaru Update