Tanggamus – Jurnalisme Online Pemerintahan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2025, di Aula Balai Pekon Karang Brak. Senin, (22/01/2024).
Sementara itu, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tersebut dihadiri oleh Sekcam, para Kepala Pekon, anggota DPRD asal Daerah Pemilihan, perwakilan SKPD, Tokoh Masyarakat, serta pemangku kepentingan skala Kecamatan.
Seperti, Babinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, Babinsa Koramil, Kasi Pembangunan Kecamatan, Sekdes Pekon Karang Brak, Kepala Sekolah SDN 1 Karang Brak, Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak, dan pengelola Paud
Sekcam Pematang Sawa Amrizal dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat terkait dengan usulan pembangunan Pekon yang berskala prioritas.
“Kalau tidak ada Musrenbang, maka tidak ada pembangunan dari daerah dan pusat. oleh karena itu terkait usulan masyarakat tidak boleh lesu,”Kata Amrizal
Lebih lanjut Sekcam juga menghimbau, agar masyarakat tetap semangat untuk mengajukan pembagunan pada setiap tahunnya.
“Apapun ajuannya, akan segera kita cari kan solusi nya, dan kita sampaikan langsung melalui Musrenbang tingkat Kecamatan yang akan dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon di Kecamatan setempat,”Ujar Sekcam
Ditempat yang sama, Sekdes Pekon Karang Brak, Dadang, ia juga mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 tersebut bertujuan untuk mendengarkan terkait usulan masyarakat.
“Usulan yang sudah disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kecamatan akan di lanjutkan ke tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat,”Kata Dadang
Dadang pun menjelaskan, bahwa terkait dengan usulan skala prioritas yang disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang tersebut merupakan usulan yang harus di perhatikan oleh pemerintah dari tiga Pekon yaitu Pekon Karang Brak, Pekon Teluk Brak dan Pekon Tirom.
“Usulan yang merupakan bentuk aspirasi masyarakat tersebut yaitu usulan pembangunan infrastruktur jalan penghubung,”Jelas Dadang
Kemudian Dadang juga berharap agar usulan masyarakat yang disampaikan sejak tahun 2023 yang lalu dapat di realisasikan oleh pemerintah di tahun 2025 mendatang.
“Saya berharap supaya pihak pemerintah Kecamatan segera mencarikan solusi, agar apa yang sudah di usulkan oleh masyarakat segera terealisasi,”Harapannya
Adapun rincian usulan dari tiga Pekon tersebut diantaranya. Jalan tembusan Way Nipah arah Ke Tampang, berikut Tower BTS. Lampu Jalan jembatan penghubung antar Pekon, dan beberapa usulan dari Pihak Sekolah SMP 3 renovasi bangunan, renovasi puskesmas juga usulan pembuatan talud SDN 1 Karang Brak.
Evi sweet..