Aceh Tamiang - jurnalisme online| Kepolisian Resor Aceh Tamiang menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Rencana Kerja (Raker) dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2024, di Aula IOM Mapolres Aceh Tamiang. Senin (15/01/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H dan Kabag Ren KOMPOL Nastuti Ariani Nasution, S.Ag dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan para Kasi selaku Kasubsatker.
Sosialisasi ini diawali dengan paparan oleh Kabag Ren terkait besaran anggaran dan penyerapannya untuk apa saja di tahun 2024 untuk Polres Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan untuk betul-betul memanfaatkan kegiatan ini (sosialisasi) dengan baik, sehubungan dengan penyerapan anggaran dan rencana kegiatan di tahun 2024.
“Saya harap kegiatan hari ini bisa menjadi pencerahan untuk rekan-rekan,bagaimana nanti memanfaatkannya dan mengelola dengan baik anggaran yang ada.
Mohon kepada rekan-rekan semua untuk melihat, pahami, dan rencanakan anggaran yang ada, penggunaannya bagaimana dan kegiatan apa saja, jangan sampai rekan-rekan selaku Kabag, Kasat maupun Kasi tidak paham apa yang disampaikan
'untuk rekan-rekan agar menyusun rencana kerja tahunan (RKT) berdasarkan RKA-KL dan Saya harap seluruh Kabag,Kasat,Kapolsek dan Kasi, harus mengerti tentang bagaimana anggaran yang ada di tahun ini dan bagaimana kita melaksanakan program kerja kita masing-masing sesuai anggaran yang kita terima"pungkas AKBP M. Yanis
Kegiatan sosialiasi ini juga dirangkai dengan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Kapolres Aceh Tamiang kepada Kepala perwakilan Kabag, Kapolsek dan Kasi.
Setelah penyerahan DIPA, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Polres Aceh Tamiang dan Perjanjian Kinerja Polres Aceh Tamiang TA 2024.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kapolres Aceh Tamiang beserta perwakilan Kasubsatker yakni Kabag Log, Kasat Tahti dan Kapolsek Karang Baru.**(yd)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang