Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ketua PPS Pekon Teba Resmi Lantik 21 Anggota KPPS

Kamis, 25 Januari 2024 | Januari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T05:30:14Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



 Tanggamus,Jurnalisme.Online

Panitia pemungutan suara (PPS) Pekon Teba, kecamatan kota agung timur, kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung resmi melantik 21 Anggota KPPS,yang meliputi dari tiga (3) tempat pemungutan suara(TPS) yang ada di Pekon Teba.

Sebagai informasi,kelompok penyelenggara pemungutan suara,(KPPS).merupakan komponen yang akan bertugas secara langsung,di tempat pemungutan suara (TPS) kelompok yang di bentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.

Dengan nomor 10/PP. 04.1-und/1806192010/2024. Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 73 undang undang nomor 7 tahun 2017.tentang pemilihan umum,komisi pemilihan umum kabupaten Tanggamus akan melaksanakan pelantikan/pengambilan sumpah janji anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada penyelenggara pemilihan umum tahun 2024,di balai pekon Teba,kamis 25 Januari 2024.

Hadir dalam acara pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota KPPS Pekon Teba,”ketua PPS SARDIN, PKD Pekon Teba RADIHARTO,anggota PPS dan 21 anggota KPPS yang akan di Lantik.

Dalam penyampaian nya ketua panitia pemungutan suara (PPS) Pekon Teba kecamatan kota agung timur,SARDIN membacakan ketentuan pasal 73 undang undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum.komisi pemilihan umum pelantikan sumpah/janji anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada penyelenggara pemilihan umum tahun 2024.

“Saat di wawancarai oleh media ini, Ketua PPS meminta kepada seluruh KPPS yang di Lantik hari ini,agar menjalankan tugas,pokok dan fungsi(TUPOKSI) masing²,ciptakan pemilu damai,aman dan jurdil.ketua PPS menegaskan,”dari tanggal di Lantiknya hari ini kelompok penyelenggara pemungutan suara yang sudah di tentukan,masa kerja, tanggal 25 Januari 2024 sampai tanggal 25 Pebruari 2024 mendatang,” tegasnya.

Kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS), yang di Lantik dan di ambil sumpah,yang meliputi tiga tempat pemungutan suara (TPS 001).

1-) Buyung. / Ketua

2-) Maizar.

3-) Sahlani.

4-) Asri

5-) Ziara Adniati.

6-) Reny Fista sari.

7-) Diah Masnunah.

 

Tempat pemungutan suara (TPS 002).

1-) Sahbunan /Ketua.

2-) Zamroni.

3-) Mat Mardian.

4-) Faizan.

5-) Herlina Yulista.

6-) Wina Pratiwi.

7-) Mazida Auliani. S.pd.

 

Tempat pemungutan suara (TPS 003).

1-) Habib Bunazar./Ketua

2-) Supiaroni.

3-) Samsul Arif.

4-) Muslimun.

5-) Derry Tadarus.

6-) Asmiatun.

7-) Yohana Lestarie


(Evi sweet


×
Berita Terbaru Update