Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kapolsek Pelepat Sebutkan Peran Aktif Masyarakat Kunci dari terjamin Kamtibmas dalam Pelaksanaan Himbauan Anti Peti di wilayah Hukumnya

Sabtu, 06 Januari 2024 | Januari 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-06T12:15:18Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Bungo - Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto,SH,MH yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat melaksanakan Sosialisasi Larangan PETI di Kantor Rio Kampung Pasar dusun Senamat Kecamatan Pelepat, Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2023 pukul 13:30 wib.


BRIPKA. Anas Rullah,S.IP selaku Bhabinkamtibmas Pada kegiatan ini sebutkan hasil yang dicapai yakni Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan aktifitas Penambangan emas tanpa ijin ( PETI) karena melanggar UU no 3 Tahun 2020 tentang perubahan, UU no 4 tahun 2009 tentang minerba pasal 158 tentang pertambangan minerba dengan Ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.

Disping itu dilaksanakan dialog aktif dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman,damai,sehat dan kondusif.

Pada awak media ini Kapolsek sampaikan bahwa Peran Aktif masyarakat adalah kunci utama pada pengamanan wilayah dan peran Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pengayom langsung petugas polri di tengah masyarakat. Tutup Adha


Hambali

×
Berita Terbaru Update