Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari Serta Anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Sergap Gengster Bersenjata Clurit

Senin, 29 Januari 2024 | Januari 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-29T04:47:55Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


SURABAYA jurnalisme.online

Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira jam 04.30 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya tawuran antar Gangster di jln Kapas madya gg 2 surabaya.

Setelah tiba di TKP anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya mendapati sekitar 12 remaja yg berlarian di sekitar TKP.

Dan selanjutnya berhasil mengamankan satu orang laki laki dengan membawa   sebilah sajam jenis clurit yg akan di gunakan untuk tawuran Gengster,  selanjutnya di Amankan ke Polsek Tambaksari untuk proses lanjut.

Pelaku yang Berinisial M. F ,Umur 21 Tahun, Alamat jln Jalan Sidoyoso 2 gg. 3  no. 05 Kota Surabaya atau kost di Jalan Granting Barat no. 83 surabaya.

Modus Pelaku Membawa Sajam jenis Clurit yang digunakan untuk tawuran Katanya, "Barang Bukti yang diamankan Petugas Sebilah Sajam jenis celurit Panjang sekitar 70 cm.

Atas Perbuatannya tersangka berinisial (M,F) dijerat Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.

Red: EKO
×
Berita Terbaru Update