Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP SMPN 2 Pugung Kabupaten Tanggamus Kalo Saya Tidak Mau Di Wawancara Bagaimana

Rabu, 17 Januari 2024 | Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T09:54:43Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 Tanggamus – Jurnalisme.Online

SMPN 2 Pugung Kabupaten Tanggamus diduga berat melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa siswi yang terdaftar dalam keluarga miskin dengan cara meminta dana PIP yang sudah diterima untuk diserahkan sebahagian kepada pihak sekolah (17/1/2023)

Menurut keterangan wali murid yang bersama anaknya mengatakan bahwa bulan 7 (Juli) mendapatkan dana PIP sebesar Rp.750.000 rupiah dan mengambilnya di bank, setelah pengambilan lalu pihak sekolah meminta untuk diberikan sebesar Rp. 150,000. (seratus lima puluh ribu rupiah) katanya buat kebersihan, infaq dan keamanan.
” waktu itu duitnya di bawa pulang dulu, setelah itu saya datang ke sekolah untuk menyerahkan uang yang diminta tersebut, soalnya sebelum ngambil, pihak sekolah sudah ngomong dulu,” ujar orangtua murid.

Saat ditanya kepada orangtua murid kepada siapa diserahkan uang tersebut ? di jawab anak nya (murid ) dengan Ibu guru.
“Semua murid yang dapat dana PIP bulan 7 di potong semua, “katanya kepada awak media (1/1/2024)

Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut, awak media menemui Kepala Sekolah SMPN 2 Pugung, Henni, Spd dengan terlebih dahulu memperkenalkan diri, meminta izin untuk wancara terkait ada dugaan pemotongan Dana PIP di sekolah.

“Ibu kepala sekolah, kami dari media , izin mau wawancara terkait informasi dari murid dan wali murid tentang Dugaan pemotongan dana PIP bulan 7 (Juli), bulan Desember, serta izin mau minta fhoto gambar depan sekolah, kepala sekolah mengatakan, “kalau saya tidak mengizinkan bagaimana, ? Awak media menjawab, itu hak Ibu kepsek. (15/1/2024)

Apa yang di sampaikan Kepala Sekolah SMPN 2 Pugung kabupaten Tanggamus dinilai bertentangan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya kepala sekolah memberikan penjelasan terhadap apa yang akan dipertanyakan bukan malah sebaliknya.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan tidak terbukanya kepala sekolah terhadap media yang ingin mempertanyakan dana PIP menjadi pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya.
Evi sweet

×
Berita Terbaru Update