way kanan-MOI jurnalisme.online
Di ketahui dalam pemberitaan salah satu media,keterangan Asisten perusahaan Paramitra Mulia Langgeng, tidak membenarkan adanya penganiayaan,pemukulan serta pengeroyokan.
Yang terjadi hanya cekcok mulut dan saling dorong.
“Kejadian hari itu disaksikan dari Brimob dan Kodim Way Kanan, yang ditugaskan dari Perusahaan kami jadi, “tidak benar” jika karyawan kami melakukan kekerasan, kalau sekedar adu mulut dan Dorong mendorong antara Karyawan dan Mulyadi saya Membenarkan.,”ujarnya.
Masih kata adi, kejadian ini bermula disaat ada pihak yang sedang menanam di lahan PT.PML yang sudah di bersihkan seluas 4 Ha, lalu pihak keamanan datang ketempat dan mempertanyakan hal tersebut dan terjadilah cekcok.
“ Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya pak, pihak Mulyadi datang kelokasi dan ingin merambah dan menanam di lahan PT,PML, padahal lahan tersebut sudah disiapkan untuk menanam tebu, kami sudah sering mengingatkan, itulahan untuk ditanam tebu oleh PT.PML,”tutup Asisten.
Namun berbeda dari keterangan saksi " DERI Bin KARIM, 35 Th, Laki-Laki, Wiraswasta , Kam.Lembasung Kec.Blambangan Umpu Kab.Way Kanan
Menurut keterangan Deri yang merupakan Saksi di tempat kejadian yang menyaksikan secara langsung, kejadian tersebut, Deri menyampaikan kepada media ini yang Diduga melakukan pengeroyokan saudara Y ,D ,dan saudara P yang ketiganya menurut keterangan saudara Deri yang menjadi saksi dan menyaksikan langsung kejadian tersebut ketiga orang tersebut merupakan satpam.
Peristiwa kejadian Pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pkl 09.48 wib / Di perkebunan sinkong register 42 kec.Blambangan Umpu kab.Way kanan
MULYADI Bin SUNARYO, Lembasung 14-08-1994, Laki-Laki, Wiraswasta , Dusun Tlang karet Kam.Lembasung Kec.Blambangan Umpu Kab.Way Kanan
1. ERWIN NASUTION Bin TARZAN, 44 Th , Laki-Laki, Wiraswasta , Kam.Lembasung Umpu Kec.Blambangan Umpu Kab.Way Kanan
2. DERI Bin KARIM, 35 Th, Laki-Laki, Wiraswasta , Kam.Lembasung Kec.Blambangan Umpu Kab.Way Kanan
Kronologis Kejadian :
Pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pkl 09.48 wib Perlapor Pergi kekebun sinkong yang berada di register 42 setibanya dikebun sinkong
tersebut pelapor melihat kebun sinkong miliknya telah dirobohkan kemudian pelapor mengecek ada setengah hektar pohon singkong yang telah dirobohkab pada saat pelapor sdang mengecek datang sdr. Terlapor dan Kawa-kawanya mendatangi Pelapor dan langsung memukul kepala bagian belakan sebanyak satu kali dan muka sebelah kiri sebanyak dua kalin kemudian dicekik dari belakang setelah itu pelapor di lerai oleh satpam PML dan di suruh untuk pergi.
Atas kejadian tersebut pelapor menglami luka memar di bagian belakang kepala sebelah kiri dan memar dimuka sebelah kiri Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti
Keluarga berharap kepada APH khususnya polres way kanan agar segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
(Iwan/Team )