Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Rapat Paripurna ke-II DPRK Rancangan Qanun Tentang Anggaran APBK Tahun 2024

Senin, 25 Desember 2023 | Desember 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-25T15:51:44Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Aceh Tamiang |  jurnalisme online- DPRK laksanakan rapat paripurna ke II berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tamiang kecamatan karang baru


Setelah penutupan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Legislasi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 oleh Pimpinan Rapat, Muhammad Nur pada pukul 17.55 WIB, dan menyerahkan palu Pimpinan Rapat kepada Suprianto, ST. Selanjutnya Suprianto, ST membuka Rapat Paripurna kedua pada hari ini dengan agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 pada jam 18.00 WIB. Kamis, 30 November 2023.


Untuk mempersingkat waktu pada Rapat Paripurna sore ini, kami persilakan Juru Bicara Panitia Anggaran untuk menyampaikan Pendapat terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024″, ucap Suprianto, ST mempersilakan.


Rahmad Syafrial, SH selaku juru bicara Panitia Anggaran dalam kesempatan pada Rapat Paripurna itu mengatakan Panitia Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab. Aceh Tamiang terus melakukan rasionalisasi terhadap pagu anggaran yang dialokasikan.


Rasionalisasi tersebut ditetapkan dengan nilai pendapatan yang ditargetkan pada Tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.327.553.114.987,00 dan pengalokasian total pagu anggaran untuk belanja sebesar Rp 1.347.302.813.987,00.


Defisit pada tahun ini terjaga pada besaran Rp 19.749.699.000,00 dengan memperhitungkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 26.049.699.000,00 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.300.000.000,00.


Rapat ditutup pukul 18.10 WIB.berjalan lancar dan sukses**(yd)

×
Berita Terbaru Update