Trienggadeng — jurnalisme online| Personel Polsek Trienggadeng dan Panteraja Polres Pidie Jaya mengamankan prosesi hukuman cambuk yang digelar di Halaman Masjid At-Taqarrub, Pidie Jaya, Kamis, 21 Desember 2023.
Uqubat cambuk itu merupakan bagian dari penegakan Qanun Jinayah Nomor 06 Tahun 2014 yang dilaksanakan oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menyampaikan, pihaknya sangat mendukung terlaksananya syariat Islam di Kabupaten Pidie Jaya.
Selain itu, kata Dodon, pihaknya juga siap memberikan pengamanan bila diminta dalam hal penegakan qanun. Hal itu seperti uqubat cambuk yang dilaksanakan di halaman Masjid At-Taqarub hari ini, di mana Polres Pidie Jaya yang diwakili personel dari Polsek Panteraja dan Trienggadeng telah melaksanakan pengamanan prosesi hukuman cambuk.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung penerapan syariat Islam dan penegakan qanun di Pidie Jaya. Kami juga siap memberikan pengaman pada setiap prosesi cambuk yang dilakukan Satpol PP/WH," kata Dodon, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Desember 2023.
Sebagaimana diketahui, salah satu pelanggar Qanun Jinayah atas nama AM (25) menjalani hukuman cambuk sebanyak 37 kali di halaman Masjid At-Taqarrub Pidie Jaya.**(yd)