Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polda Sumatera Utara Kembali Lagi Mengungkap Pengoplosan LPG Subsidi

Jumat, 01 Desember 2023 | Desember 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-03T02:42:31Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?
Foto : Gudang oplos LPG di Jalan Selambo Ujung Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan


Deli Serdang,Jurnalisme -

Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali menindak pangkalan yang melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari lokasi pangkalan elpiji itu diamankan 8 orang pekerja, namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/11/2023).

Hadi mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka  dengan memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi dengan berbagai ukuran.

“Dari pangkalan itu turut disita barang bukti sebanyak 198 tabung gas elpiji 3 kg dalam keadaan terisi, 20 tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dalam keadaan kosong, serta 109 tabung gas ukuran 12 kg dalam kondisi terisi,” ungkapnya. “Kemudian, 24 tabung gas elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan terisi, 4 unit mobil pickup dan sejumlah barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni inisial S (33) sebagai Penanggungjawab dan RM (30) sebagai Mandor,” sebutnya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW PROVINSI SUMATERA UTARA
×
Berita Terbaru Update