Foto : Kadis Pendidikan saat menarik tirai plank tanda telah diresmikan dan dibangunnya perumahan PGRI Deli Serdang |
Jurnalisme Online,Medan -
Pihak dari PTPN II memastikan bahwasanya area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang adalah lahan HGU aktif.
Pembangunan perumahan PGRI di wilayah itu kini menjadi suatu perbincangan setelah dari pihak PTPN II mengambil suatu tindakan tegas terkait mengenai plang yang dibuat oleh PGRI Kecamatan Percut Seituan.
Tindakan penertiban yang dilakukan oleh PTPN II itu hanya berjarak dua hari setelah Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI.
Informasi yang dihimpun Yudi Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian pada Rabu, (29/11/2023). Sementara penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN II dilakukan pada Jumat, (1/12/2023).
Plang yang dirobohkan itu sebelumnya bertuliskan "Disini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli tahun 1997".
Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan penertiban yang mereka lakukan merupakan bagian dari penyelamatan aset perusahaan.
Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang juga plang milik mereka.
Saat ini sedang proses pembuatan plang untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.
"Lahan HGU 152 Sampali itu makanya kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset karenakan mau dikuasai. Kita nggak mau tau siapa yang sempat datang saat itu (ada Kadis pendidikan yang datang).
Begitu kita dapat informasi dari wartawan (akan dibangun perumahan PGRI) langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152," ujar Rahmat Kurniawan Sabtu, (2/12/2023).
Rahmat menyebut lahan HGU yang ada di wilayah Kecamatan Percut Seituan dan Barang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap.
Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset.
"Pokoknya yang lalu-lalu yang dikuasai masyarakat akan kita ambil," kata Rahmat.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang, Jumakir mengakui kalau ia bersama dengan Kadis Pendidikan sempat hadir saat itu.
Ia menyebutkan kehadiran mereka hanya memenuhi undangan dari pengurus PGRI Cabang Kecamatan Percut Seituan.
Saat itu ia mengakui mereka tidak terlalu mendalami apakah lahan yang akan mau dibangun perumahan PGRI itu sah atau tidak.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA