Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Meneg BUMN Diminta Segera Secepatnya Untuk Membersihkan Para "Tikus-Tikus Berdasi" di PT.KPBN

Rabu, 06 Desember 2023 | Desember 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-06T11:44:58Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Jurnalisme.Online,Kota Medan Sumatera Utara

Korupsi masih menjadi musuh utama rakyat Indonesia.
Sebab kejahatan tersebut tidak hanya merugikan negara tapi merusak tatanan sosial masyarakat.
Serta bertentangan dengan butir-butir Pancasila.

Menteri BUMN, Erick Thohir salah satu pejabat yang paling berani mengambil sikap tegas kepada bawahannya yang tidak becus menjalankan tugas. Bahkan ia tak segan-segan ia melaporkan anggotanya ke pihak penyidik yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dan merugikan uang negara.

Masyarakat Indonesia mendukung Meneg BUMN Erick Thohir membersihkan "tikus berdasi" yang gerogoti perusahaan negara.
Hebatnya lagi, sebagai orang nomor satu di BUMN menggandeng Kejaksaan Agung untuk membersihkan BUMN dari indikasi korupsi.

Publik berharap, Meneg BUMN tetap menjadi pejabat yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Artinya agar melaporkan anak perusahaan BUMN dan Akuntan Publik PT. KPBN atas kasus dugaan korupsi gula sebesar Rp571 miliar melibatkan mantan Direktur Utama ED dan kawan -kawan.

"Mantan Direktur Utama PT. KPBN Edward Dudie dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kasus gula sebesar Rp571 Miliar. Artinya kasus gula dapat dijadikan pintu masuk mengusut indikasi korupsi lainnya," tegas sumber yang disampaikan secara tertulis kepada media online Jurnalisme.Online belum lama ini.

Oleh karena itu, sambungnya lagi, publik saat ini masih menunggu Keseriusan Meneg BUMN untuk membersihkan "tikus berdasi" di tubuh manajemen PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara.

Dimana belum lama ini, Erick Thohir dalam pernyataan sikap yang dilansir sejumlah media mengatakan telah melaporkan dapen BUMN terindikasi bermasalah ke Kejaksaan Agung.

"Kita sudah ada paparan di Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi BPKP dan kerja sama Kejaksaan Agung. Penyalahgunaan memang ini harus tertibkan di dana pensiun, dan ini terus kita jalankan, rencana di bulan Desember ini ada dua lagi yang kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Senin (4/12/2023) sesuai dikutip dari detikfinance.

Lebihkanjut Erick Thohir mengatakan, meski belum menyebutkan ada 2 Dapen yang akan dilaporkan ia berharap dengan langkah -langkah tersebut, Dapen BUMN akan sehat kedepannya.
Erick mengatakan realisasi anggaran Kementerian BUMN tahun 2023 hingga November mencapai Rp216, 55 miliar dari Papua anggaran Rp241, 5 miliar.

Sumber yang layak dipercaya mengatakan, Meneg BUMN Erick Thohir juga diminta ikut melaporkan PT. KPBN laporan keuangan diduga rekayasa tahun 2021 dan 2022.
Maka orang nomor satu di BUMN ini harus berani melaporkan ke penyidik Kejaksaan guna dilakukan pengusutan indikasi merugikan negara.

Dugaan penyalahgunaan dan rekayasa di PT. KPBN diantaranya tentang Pendapatan produk perdagangan.
Guna mengusut aliran dana dan realisasi belanja yang diduga rekayasa antara lain pendapatan penjualan yakni:

1. Gula tahun 2022 sebesar Rp2.152.517.001.560 dan tahun 2021 sebesar Rp980.455.137.663

2. Kelapa sawit tahun 2022 sebesar Rp1.383.288.846.561 dan tahun 2021 sebesar 1.244.436.787.110

3. Teh tahun 2022 sebesar Rp10.805.286.487 dan tahun 2021 sebesar Rp10.900.242.019

4. Karet tahun 2022 sebesar Rp7.128.388.618 dan tahun 2021 sebesar Rp2.897.583.516

5. Tetes tahun 2022 sebesar Rp2.960.909.091 dan tahun 2021 sebesar Rp0

6. Pupuk tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp63.340.722.300 

7. Beras tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp347.600.000 

"Kami sangat mencurigai pendapatan diduga berbau rekayasa.
Maka tugas penyidik bisa mengusut informasi tersebut," ujar sumber yang disampaikan secara tertulis kepada media online Jurnalisme.Online belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan terdapat pendapatan jasa penjualan komoditas antara lain yang harus diusut yakni:

1. Minyak kelapa sawit tahun 2022 sebesar Rp29.662.523.631 dan tahun 2021 sebesar Rp33.514.227.384

2. Gula tahun 2022 sebesar Rp2.267.785.000 dan tahun 2021 sebesar Rp4.350.315.765

3. Karet tahun 2022 sebesar Rp1.956.466.498 dan tahun 2021 sebesar Rp4.064.389.237

4. Produk perkebunan lainnya tahun 2022 sebesar Rp1.412.946.128 dan 2021 sebesar Rp 2.178.107.353

5. Jasa sertifikasi RSPO tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021sebesar Rp2.624.864.342

6. Jasa pompa dan penyimpanan tahun 2022 sebesar Rp177.537.238.200 dan tahun 2021 sebesar Rp85.590.918.124 

7. Jasa Jasa transportasi tahun 2022 sebesar Rp17.718.803.907 dan tahun 2021 sebesar Rp62.834.754.272

8. Jasa pengurusan dokumen administrasi tahun 2022 sebesar Rp9.185.585.545 dan 2021 sebesar Rp4.043.919.846 

"Total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp3.796.441.781.226 dan tahun 2021sebesar Rp2.501.579.568.93. Kami menduga terjadi rekayasa," katanya tegas.

Sumber kembali menuding pimpinan manajemen PT. KPBN diduga melakukan rekayasa terhadap Pendapatan Operasi Lain antara lain:

1. Keuntungan bersih selisih kurs tahun 2022 sebesar Rp33.206.248.405 dan tahun 2021 sebesar Rp643.438.802

2. Pemulihan kerugian penurunan nilai piutang tahun 2022 sebesar Rp25.674.909.484 dan tahun 2021 sebesar Rp0 

3. Keanggotaan tahun 2022 sebesar Rp1.880.645.759 dan tahun 2021 sebesar Rp1.766.082.678

4. Denda keterlambatan tahun 2022 sebesar Rp1.216.946.323 dan tahun 2021 sebesar Rp3.648.303.521

5. Lain-lain tahun 2022 sebesar Rp14.195.969.615 dan tahun 2021 sebesar Rp27.244.883.114.

"Total pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp76.174.719.586 dan tahun 2021 sebesar Rp33.302.708.115", tuturnya lagi.

Disebutkan lagi bahwa PT. KPBN membuat laporan keuangan untuk beban perusahaan pada kegiatan pemasaran dan penjualan antara lain untuk:

1. Promosi tahun 2022 sebesar Rp12.341.712.635 dan tahun 2021 sebesar Rp11.040.424.056

2. Klaim tahun 2022 sebesar Rp1.096.265.964 dan tahun 2021 Rp400.400.000 

3. Penelitian dan pengembangan tahun 2022 sebesar Rp932.586.753 dan tahun 2021 sebesar Rp1.129.673.305.

"Dengan total beban perusahaan tahun 2022 sebesar Rp14.370.565.352 dan tahun 2021 sebesar Rp12.570.497.361," ungkapnya.

Tidak hanya itu, PT. KPBN juga mencatat Beban Umum dan Administrasi yang diduga rekayasa antara lain untuk:

1. Gaji dan tunjangan tahun 2022 sebesar Rp60.347.675.273 dan tahun 2021 sebesar Rp66.213.315.571 

2. Bonus dan tantiem tahun 2022 sebesar Rp17.715.000.004 dan tahun 2021 sebesar Rp9.963.860.358.

3. Imbalan pasca kerja tahun 2022 sebesar Rp5.373.821.153 dan tahun 2021 Rp9.478.201.073

4. Pemeliharaan dan perbaikan tahun 2022 sebesar Rp4.943.735.837 dan tahun 2021 sebesar Rp3.961.932.118.

5. Konsultan tahun 2022 sebesar Rp4.366.944.177 dan tahun 2021 sebesar Rp6.095.676.990 

6. Penyusutan dan Amortisasi tahun 2022 sebesar Rp4.303.154.121 dan tahun 2021 sebesar Rp3.308.333.459 

7.Keamanan tahun 2022 sebesar Rp3.899.113.781 dan tahun 2021 sebesar Rp2.883.736.438 

8. Asuransi tahu 2022 sebesar Rp3.455.298.788 dan tahun 2021 Rp 3.762.531.537

9.Dewan Komisaris tahun 2022 sebesar Rp 2.956.285.133 dan tahun 2021 sebesar Rp3.031.728.715 

10. Perjalanan dan penginapan tahun 2022 sebesar Rp2.231.509.708 dan tahun 2021 sebesar Rp803.283.831

11.Sewa tahun 2022 sebesar Rp1.883.614.727 dan tahun 2021 sebesar Rp 2.657.079.760 

12. Alat tulis kantor tahun 2022 sebesar Rp709.375.438 dan tahun 2021 sebesar Rp 796.605.467 

13. Perpajakan tahun 2022 sebesar Rp673.344.499 dan tahun 2021 sebesar Rp452.925.189 

15. Komunikasi tahun 2022 sebesar Rp549.829.381 dan tahun 2022 sebesar Rp644.308.641

16. Beban lain-lain tahun 2022 sebesar Rp4.995.546.238 dan tahun 2021 sebesar Rp3.556.024.994.

Total beban umum dan administrasi pada tahun 2022 sebesar Rp118.404.248.258 dan tahun 2021 sebesar Rp117.609.544.141.

"Kami meminta agar bapak Meneg BUMN untuk tidak tebang pilih dalam melaporkan ke Kejaksaan Agung.
Dua Dapen BUMN sudah termonitor oleh publik akan dilaporkan ke penyidik.
Namun demikian terhadap anak perusahaan BUMN juga harus mendapat perlakuan yang sama. Meneg BUMN ditantang segera laporkan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara," tegas sumber.

PT. KPBN mencatat dividen berdasarkan rapat umum pemegang saham No.
01/KPBN/PS/VI/2020 bulan Juni 2020 pemegang saham menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2018 sebesar Rp4.539.453.932 belum dibayar kepada pemegang saham.
Berdasarkan rapat umum pemegang saham No.SAN/RUPS/02/VIII/2021 bulan Agustus 2021 pemegang saham menyetujui pembagian dividen untuk tahun 2020 sebesar Rp2.090.364.851 dan sudah dibayar kepada
pemegang saham.

Adalah pajak dibayar di muka diantaranya PPN, masukan tahun 2022 sebesar Rp8.774.623.819 dan tahun 2021 sebesar Rp4.000.243.221.
Pasal 4 tahun 2022 sebesar Rp33.210.000 dan tahun 2021 Rp0.

Entitas anak PPN, masuk tahun 2022 sebesar Rp2.295.870.611 dan tahun 2021 sebesar Rp1.909.826.360.
Total tahun 2022 sebesar Rp11.103.704.430 dan tahun 2021 sebesar Rp5.910.069.581.

Utang pajak penghasilan Pasal 29 tahun 2022 sebesar Rp10.464.634.803 dan tahun 2021 sebesar Rp0.
Pasal 23 tahun 2022 sebesar Rp23.408.767.269 dan tahun 2021 sebesar Rp404.047.461.

Pasal 21 tahun 2021 sebesar Rp1.262.080.292 dan tahun 2021 sebesar Rp713.316.925.
Pasal 15 tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp32.839.516.
Pasal 4 tahun 2022 sebesar Rp743.830.478 dan tahun 2021 sebesar Rp6.642.000.

Sub total tahun 2022 sebesar Rp12.879.312.842 dan tahun 2021 sebesar Rp1.156.845.902.
Entitas anak perusahaan pajak penghasilan Pasal 29 tahun 2022 sebesar Rp20.513.901.210 dan tahun 2021 sebesar Rp9.671.360.517.
Pasal 23 Tahun 2022 sebesar Rp159.505.503 dan tahun 2021 sebesar Rp294.571.731.
Pasal 21 tahun 2022 sebesar Rp242.234.252 dan tahun 2021 sebesar Rp266.595.820.
Pasal 4 tahun 2022 sebesar Rp2.770.280 dan tahun 2021 sebesar Rp346.454. Subtotal tahun 2022 sebesar Rp20.918.411.245 dan tahun 2021 sebesar Rp10.232.874.522 atau total tahun 2022 sebesar Rp33.797.724.087 dan total tahun 2021 sebesar Rp11.389.720.424.

Masyarakat Indonesia mendukung Meneg BUMN Erick Thohir membersihkan "tikus berdasih" di PT. KPBN.
Kasus rekayasa gula yang menyeret mantan Direktur Utama ED dan kawan -kawan sebagai tersangka merugikan negara sebesar Rp571 miliar.

Diharapkan Meneg BUMN mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atas laporan keuangan seperti beban belanja, pajak dan utang perusahaan tahun 2022 dan 2021.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA
×
Berita Terbaru Update