Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kapolres Aceh Selatan pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Jumat, 29 Desember 2023 | Desember 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-29T12:15:21Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Tapaktuan –  Jurnalisme online| Polres Aceh Selatan Polda Aceh  Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Lantas dan Kasi Humas, bertempat di Aula Presisi Polres Aceh Selatan , pada Jumat (29/12/2023).



Dalam kesempatan tersebut Kapolres  memaparkan capaian penanganan  Gangguan Kamtibmas Polres Aceh Selatan sepanjang Tahun 2023 .


Dalam Bidang Lalu Lintas Jumlah Laka tahun 2022 sebanyak 143 Kasus yang mengakibatkan korban  Meninggal Dunia (MD) 24 orang, Luka Berat ( LB) 5 orang dan Luka Ringan (LR) 196 orang. Sedangkan Jumlah Laka tahun 2023 naik 12 kasus menjadi 155 kasus dengan keterangan  MD 29 orang, LB  nihil dan LR  203 orang.

Untuk penegakan hukum bagi pelanggar  lalulintas berupa Tilang di tahun 2023 ini sebanyak 461,sedangkan tahun 2022 sebanyak 534.



Dalam bidang Kriminal secara umum Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan dalam keadaan aman dan terkendali, walaupun adanya peningkatan jumlah Kriminalitas.

Pada tahun 2022 terjadi 152 (seratus lima puluh dua) tindak pidana dan pada tahun 2023 mengalami peningkatan 35 (tiga puluh lima) menjadi 187 (seratus delapan puluh tujuh) tindak pidana,  sedangkan Penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 134 (seratus tigapuluh empat) perkara pada tahun 2023 menjadi 140 (seratus empatpuluh) perkara atau 75 % dan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 47 (empat puluh tuju) perkara." ungkap Kapolres.


Adapun 4 (empat) kasus terbanyak selama tahun 2021 dan 2022 yakni penipuan sebanyak 20 (duapuluh) kasus sedangkan tahun 2023 terjadi penurun menjadi 12 (dua belas) kasus, Pencurian tahun 2022 sebanyak 2 (dua) kasus, tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 19 (sembilan belas) kasus, Curanmor tahun 2022 sebnyak 2 (dua) kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 7 (tujuh) kasus, Penggelapan tahun 2022 sebanyak 8(delapan) kasus, tahun 2023 sebanyak 13 (tiga belas).


Namun demikian kita memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim polres aceh selatan yang mana banyak perkara yang bisa diselesaikan dengan cara RJ (Restorative Justice) yang mana pada tahun 2022 Polres Aceh Selatan menagani RJ sebanyak 43 kasus sementyara di tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 61 ( enam Puluh Satu) tuturnya.


RJ (Restorative Justice) adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal. Pendekatan ini menekankan upaya untuk mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.


Dalam Bidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba  terjadi penurunan sekitar 22,2 % kasus.Dimana tahun 2022 sebanyak 54 Kasus di tahun 2023 ini turun menjadi 42 kasus,dengan rincian 9 kasus jenis Ganja dengan jumlah tersangka 9 orang Laki  dan Barang Bukti  ganja seberat 6.980,84 (enamribu sembilan ratus delapanpuluh koma delapanpuluh empat) Gram.

Sedangkan untuk kasus jenis Sabu sebanyak 33 kasus dengan Tersangka sebanyak 36 orang Laki dan Perempuan 1 orang. Untuk jumlah Barang Bukti jenis Sabu 54,34 (limapuluh empat koma tigapuluh empat)  gram.


Kapolres Aceh Selatan  menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha  dalam upaya menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta penegakkan hukum.


"Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat"  Pungkas Nova**( yd)

×
Berita Terbaru Update