Jurnalisme.online
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan temuan lima mayat di lantai 15 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) pada Selasa 12 Desember lalu merupakan cadaver.
Diketahui, cadaver merupakan mayat yang secara resmi diawetkan untuk keperluan praktek mahasiswa kedokteran.
Agung sepakat dengan pernyataan Universitas Prima Indonesia, mayat itu sudah ada sejak tahun 2008 lalu dan didapat secara legal.
"Saya ingin memastikan 5 mayat itu adalah cadaver,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (14/12/2023).
Kapolda Sumut menyatakan terus bekerjasama dengan UNPRI terkait dunia pendidikan kedokteran.
Lantas, ia pun meminta supaya masyarakat paham jika temuan mayat yang sempat membuat heboh itu merupakan cadaver.
"Jadi mohon masyarakat agar paham cadaveritu sudah ada sejak tahun 2008 di unpri dan kita tahu itu menjadi bagian dari untuk pembelajaran mahasiswa kedokteran dan saya yakin dinamika dan setiap universitas kedokteran pasti memiliki hal-hal yang seperti ini. Dan saya ingin masyarakat tidak salah paham dalam kondisi ini tentunya kita bersama unpri terus bekerja sama agar bisa terselenggara pendidikan kedokteran yang memang untuk kehidupan masyarakat,"ungkapnya.
Terkait mayat yang ditemukan di lantai 9 namun lokasi sudah dibersihkan saat Polisi datang, Agung menyebut masih menyelidiki.
Begitu juga dengan kemana boks biru yang sempat viral didalamnya ada dua mayat.
Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran."
Sumber:Tribun Medan