way kanan-MOI jurnalisme.online
Pelatihan Keterampilan Mediasi merupakan bentuk persiapan Bawaslu RI dalam mempersiapkan kompetensi jajaran pengawas pemilu tingkat Kabupaten/kota jelang Pemilu serentak pada rabu 14 Februari 2024 Mendatang.
tidak jarang dalam dinamika kompleks Pemilu terjadi perselisihan dan konflik, sehingga kehadiran mediator yang terlatih dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk meredam ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu berdasarkan peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) No. 9 Tahun 2022 diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
untuk diketahui peserta dalam pelatihan mediator tersebut merupakan koordinator penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia terundang.
( Iwan )