Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Warga Jelatang dan Pamenang Diringkus Polisi Karena Menjadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Senin, 06 November 2023 | November 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T04:42:05Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 Merangin – Jurnalisme Online - Sat Reserse Narkoba Polres Merangin meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Kamis (2/11/2)


Ketiga pelaku yakni SP (42), warga Simpang Lintas, Desa Jelatang, RP (31) warga desa pamenang, dan M. IR (42) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pamenang


Informasi yang diperoleh, Ketiga pelaku itu diamankan dilokasi yang berbeda di wilayah Kab. Merangin


Dari pelaku SP, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 unit HP Android dan  uang sejumlah Rp. 1500.000


Sedangkan dari pelaku, RP dan M. IR, Polisi mengamankan 1 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,35 gram, 2 unit Hp Android dan 2 unit sepeda motor


Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi yang diperoleh dari warga masyarakat


Berdasarkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan


“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya


Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hsb)



×
Berita Terbaru Update