Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat,Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Perjudian Di Citra Harapan


 Tebing Tinggi, Jurnalisme.online-


Menindaklanjuti laporan masyarakat dan berita miring berupa maraknya tindak pidana perjudian yang sempat beredar di kalangan masyarakat, Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Bringin Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi akhirnya angkat bicara, Selasa (07/11/2023).

Sebelumnya beredar di kalangan masyarakat luas adanya tindak pidana perjudian yang beraktifitas bebas di Komplek Citra Harapan Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono Kota Tebing Tinggi.


Dan hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setelah kita tinjau bersama sama, tidak ada aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya", ujar AKP Bringin Jaya.

Jika masyarakat memerlukan bantuan, ingin memberi informasi maupun membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian bisa menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Center Polres Tebing Tinggi 081260664044.

Hadir dalam kegiatan dimaksud Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, Plh.Kasi Humas Iptu Rudi Asman, Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kuswono, Lurah Bandarsono Abdusalam, Kepling dan tokoh masyarakat.

Sumber: Indometro.id
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال