Sat Reserse Narkoba Polres Merangin meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba

 


Merangin – Sat Reserse Narkoba Polres Merangin meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Kamis (2/11/2)

Ketiga pelaku yakni SP (42), warga Simpang Lintas, Desa Jelatang, RP (31) warga desa pamenang, dan M. IR (42) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pamenang

Informasi yang diperoleh, Ketiga pelaku itu diamankan dilokasi yang berbeda di wilayah Kab. Merangin

Dari pelaku SP, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 unit HP Android dan  uang sejumlah Rp. 1500.000

Baca Juga

    Sedangkan dari pelaku, RP dan M. IR, Polisi mengamankan 1 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,35 gram, 2 unit Hp Android dan 2 unit sepeda motor

    Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi yang diperoleh dari warga masyarakat

    Berdasarkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan

    “Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya

    Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika


    Hambali

    Lebih baru Lebih lama

    Tag Terpopuler

    نموذج الاتصال