Tebing Tinggi,Jurnalisme.online-
Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), jajaran Polsek Tebing Tinggi menggelar pelaksanaan razia di wilayah Polsek Tebing Tinggi, Selasa malam (31/10/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Ady Susanto Gari dan diikuti oleh 5 personel Polsek Tebing Tinggi ini berlokasi di Jalan Lintas Sipispis Tebing Tinggi Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi daerah tersebut serta barang bawaannya yang dicurigai.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menerangkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.
Hingga di akhir pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut dengan situasi aman dan kondusif.
Sumber: indometro.id