Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Merangin – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Senin (20/11/23

Selasa, 21 November 2023 | November 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-21T10:15:12Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Pelaku berinisial DA (23), warga Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.


Kasus pencurian kendaraan bermotor terbongkar berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumah di kawasan saptamarga, simpang 4 Ban, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi


Hal itu dikatakan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasi Humas Iptu Suminto, Selasa (21/11/23) 


Mulanya, pihaknya mendapatkan laporan warga, kemudian tim menindak lanjuti dengan melakukan penyidikan


Setelah diketahui keberadaan pelaku, kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penangkapan


“Saat dilakukan penangkapan, pelaku DA mengakui telah mencuri motor Honda Beat wama

Orange Biru di kawasan Saptamarga,” terangnnya


Lebih lanjut, Iptu Suminto juga mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya, terduga pelaku mencuri sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumah, walaupun dalam keadaan terkunci stang, sipelaku dengan segala akalnya mengambil sepeda motor tersebut.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Merangin, agar lebih waspada dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal, untuk menghindari kecurian ataupun hal-hal yang lain yang tidak diinginkan,” imbuhnya

Hambali

×
Berita Terbaru Update