Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kronologi Dukun Perkosa Mahasiswi Hingga Hamil Modus Obati Penyakit Korban

Rabu, 01 November 2023 | November 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-01T08:52:09Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 Bombana,Jurnalisme.online - Pria yang bekerja sebagai dukun urut berinisial MU (60) di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai memperkosa mahasiswi inisial SA (19) dengan modus mengobati sakit ambeien korban. Aksi keji pelaku menyebabkan korban hamil 5 bulan.

Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengungkapkan pemerkosaan bermula saat korban mengeluh sakit kepada orang tuanya pada bulan Mei 2023 lalu. Orang tua korban berinisiatif mencarikan seorang dukun yang bisa mengurut usai anaknya didiagnosa sakit ambeien.

"Korban memang dia sakit sudah lama sakitnya, secara medis sakitnya adalah ambeien," kata La Ajima kepada awak media, Rabu (1/11/2023).

La Ajima mengatakan pelaku lalu datang mengecek kondisi korban. Sebelum mengurut, korban terlebih dahulu dibawa ke kamar mandi dengan dalih melakukan ritual pengobatan.

"Sebelum mengurut si korban ini dibawa di kamar mandi, di situ ditiup ubun-ubunnya," ujarnya.

Pelaku membuatkan air pengobatan untuk diminum oleh korban. Korban dan pelaku lalu masuk ke dalam kamar untuk dilanjutkan menjalani pengobatan.

"Dibikinkan dulu air untuk diminum, setelah itu masuk di kamar korban. Posisinya mereka hanya berdua di dalam kamar korban," ujarnya.

La Ajima melanjutkan korban pun diminta untuk membuka seluruh pakaiannya. Pelaku lalu mengurut sejumlah tubuh korban hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.

"Dukun ini memijit punggung, dada dan badan korban. Kemudian tindakan (persetubuhan) itu terjadi," bebernya.

Menurut La Ajima, pelaku mengancam korban jika tidak mau menuruti hawa nasfunya. Korban diancam penyakitnya tidak kunjung sembuh hingga akan berdampak ke keluarganya.

"Memang disampaikan si dukun, kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali (pengobatan dan persetubuhannya). Kalau tidak kamu gila dan bahkan akan gila satu rumah dan korban takut lalu ikut saja," imbuh La Ajima.

La Ajima mengungkapkan tindakan bejat pelaku terbongkar saat korban mengadu kepada keluarganya karena tak kunjung haid. Setelah itu keluarga korban melapor ke polisi pada Sabtu (28/9).

"Ketahuan itu karena korban menyampaikan kepada keluarganya (tindakan pelaku). Keluarga lalu lapor polisi," bebernya.

Dia menambahkan korban saat ini tengah mengandung anak pelaku. La Ajima menyebut usia kandungan korban 5 bulan.

"Hasil pemeriksaan dokter, korban hamil 5 bulan atau 20 minggu," tambah La Ajima.

Dia menambahkan setelah melakukan penyelidikan, pelaku langsung diamankan ke kantor polisi. Penangkapan itu guna mencegah sewaktu-waktu tindakan aksi main hakim sendiri keluarga korban.

"Tersangkanya kita jemput, takutnya nanti keluarga korban ada yang melakukan hal yang tidak-tidak pada pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," pungkasnya.

Sumber: detik.com












×
Berita Terbaru Update