Pidie Jaya - Jurnalisme online| Kecelakaan tunggal lalu lintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil jenis Avanza dengan nomor polisi BL 1280 FD.Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 07.30 WIB,
Pengemudi mobil Avanza, yang diketahui bernama Arahman Ibrahim (54) dari Desa Alue Baurawe, Kota Langsa, mengalami kecelakaan tersebut.
Ia didampingi oleh dua penumpang, Nuraini (35) dan Murdian Anjani (24), keduanya berasal dari Desa Beurawe, Kota Langsa.
Kecelakaan terjadi ketika mobil Avanza tersebut melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Sayangnya, sopir, Arahman Ibrahim, mengantuk dan kehilangan kendali atas kendaraannya, yang berakibat menabrak sebuah pohon di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan lalu lintas ini, Arahman Ibrahim meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Pidie Jaya.
Sementara itu, penumpang lainnya mengalami luka-luka, terutama pada bagian dada, dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pidie Jaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kecelakaan ini segera dilaporkan ke Polsek Bandar Baru pada pukul 08.00 WIB. Barang bukti dari kejadian ini telah diamankan di Pos Lalu Lintas Pidie Jaya. Jelas Kanit Laka
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bandar Baru, Ipda Rifky, memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini.
Semoga peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Pungkas Kapolsek**(yd)