Wonogiri,Jurnalisme.online - Seorang siswi SMP di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial M (14) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri, S (50).
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi Oktober 2023 lalu saat pelaku dan korban menaiki bus yang sama dalam rangka kunjungan wisata ke Jawa Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPKN P3A) Wonogiri, Mubarok.
Bermula dari korban yang duduk berdampingan dengan temannya.
Namun, teman korban saat itu sedang sesak napas saat berada di area wisata dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kursi penumpang yang kosong pun ditempati pelaku saat perjalanan pulang.
"Kemudian guru itu ambil posisi duduk di samping korban. Iya (pencabulan) di bus, saat pulang," jelasnya, seperti yang diwartakan awak media.
Dari informasi yang diterima Mubarok, saat perjalanan pulang itu lah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
Korban pun syok dengan apa yang ia alami.
Beruntung, kernet bus bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk.
"Akhirnya setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya," ujarnya.
Adapun laporan terkait kasus itu diterima pihaknya pada 23 Oktober lalu.
Mubarok menjelaskan, korban pun kini alami trauma atas apa yang dialaminya.
"Korban juga mengalami dampak psikis yang luar biasa," kata Mubarok.
Mengutip awak media, korban sempat tak mau bersekolah.
Korban juga tak mau bertemu dengan pelaku saat berada di sekolah.
Nasib Pelaku
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri pun telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto mengatakan, pelaku juga sudah dimintai keterangan.
Ia mengatakan, pelaku kini sudah dipindahkan.
"Saat itu, langsung kita tarik ke dinas," jelas dia kepada awak media.
Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi moral dan administrasi.
"Maknanya sebagai sanksi moral dan administrasi," tambahnya.
Sriyanto mengatakan, pelaku sudah ditarik ke dinas sebelum terjadi pergerakan di lapangan.
Pasalnya, lanjut Sriyanto, kasus pencabulan berpotensi menimbulkan gerakan-gerakan seperti gerakan dari orang tua siswa yang menuntut supaya pelaku pencabulan dipindah.
"Sudah kita tarik sebelum ada suara di sana. Iya memang PNS," jelas dia.
"Kita beri sanksi administrasi juga dalam rangka shock terapi," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com