DIDUGA MAR UP ANGGARAN PEKERJAAN : PEMELIHARAAN JALAN SIDOARJO - SIMPANG PULE, BPK BAIK KABUPATEN MAUPUN BPK PROVINSI HARUS AUDIT ULANG.
way kanan-MOI jurnalisme.online
Dimana ada gula di situ pasti akan banyak semut nya,dimana ada celah uang disitu otak kotor pasti akan lebih dominan apalagi jika pengambil keputusan kebijakan kurang iman nya.
Uang negara yang seharusnya di manfaat kan dengan baik,apalagi penggunaan nya demi sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan.
Pemerintah kabupaten way kanan provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dan pembangunan inspratruktur di bumi ramik ragom dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun kadang kala kesempatan itu di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang Diduga hanya untuk memperkaya diri atau golongan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya seperti halnya
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN JALAN SIDOARJO - SIMPANG PULE.
NOMOR :K-003/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2023
TANGGAL :08-JUNI 2023
NILAI :RP.4.989.379.074,80,-
PELAKSANA :CV KEN DEDES
KONSULTAN PENGAWAS CV.CARIKA ARTASA CONSULTANT
Perbaikan jalan kabupaten ini akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran APBD DAK tahun 2023 sebesar Rp 4.989.379.074.80,- atau nyaris menembus angka 5 milyar rupiah ini Diduga Mar Up Anggaran dan hanya di jadikan anjang korupsi.
Padahal dalam setiap pekerjaan proyek keuntungan tersebut sudah di anggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan.namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kualitas fisik proyek maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas.
Hasil pantauan Awak Media di lapangan, sangat mengejutkan dengan Anggaran yang begitu besar, 4.989.379.074,80,- namun masih banyak yang belum di perbaiki, dan Diduga hanya beberapa titik saja yang di perbaiki dengan Anggaran Rp 4.989.379.074.80,- atau nyaris menembus angka 5 milyar rupiah
( Team )