LabuhanBatu,Jurnalisme.online--Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Marngan Simanjuntal SH MH dalam temu pers di Mapolres Labuhan Batu, Senin (6/11/2023) mengatakan, pengungkapan kasus tersbut terhitung mulai 23 Oktober 2023 sampai 05 November 2023.
Dalam penungkapan ini, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ada 11 kasus dengan 14 tersngka serta 11 jaringan.
Diantara tersangka ada 1 yang residivis dan 1 pengguna. Polisi juga megamankan 5 Unitsepeda motor, 10 unt handphone dan uang Rp 1.825.000.
"Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam hal memberikan Pelayanan dan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika di Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan,"ujarnya.
Para pelaku yang damankan antara lain, S (28), D (32), S (25), R (41), A (32), H (18) F (29), K (23), R (23), S (34), D (23), S (32), I (32), K (28).
Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukt sabu dan lannya, kni pelakudiamankan di Polres Labuhan Batu Selata untuk pengembangan kasus tersbut.
Sumber: Tribunmedan.com