Jakarta, Jurnalisme.online--Direktur Eksekutif Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman, melaporkan pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 8,5 triliun untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 2023.
Eddy menjelaskan, PSR adalah inisiatif penting yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan petani kecil. Program ini telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian, Pemerintah Daerah, Koperasi, dan Perusahaan Swasta, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini.
"Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kecil, sambil memanfaatkan sekitar 2 juta hektar lahan perkebunan yang potensial," ujarnya.
Menurutnya, keberlanjutan program ini menjadi hal yang mendesak. Adapun peserta program dihimbau untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada saat panen pertama kali. Adanya kewajiban pelaksanaan ISPO ini menekankan pertimbangan lingkungan dan etika sudah masuk pada produksi sawit.
Kinerja Program PSR
Kinerja program PSR ini patut diakui, dengan lebih dari 200.000 hektar sudah ditanam kembali dan lebih dari 100.000 hektar dalam proses pembersihan lahan.
"Dana sebesar Rp30 juta per hektar telah membantu petani selama proses penanaman kembali. Program ini tidak hanya mengatasi kesenjangan finansial, tapi juga mempermudah akses petani ke pasar," katanya.
Dalam prosesnya, kata Eddy, program Peremajaan Sawit Rakyat telah melewati beberapa fase yang berbeda, menyesuaikan dengan tuntutan pasar dan perubahan regulasi.
Fase Awal
Fase awal dimulai pada tahun 2016, ditandai dengan penyaluran pertama di Riau untuk 254 hektar. Pada tahun 2017, program ini diluncurkan secara besar-besaran di Musi Banyuasin.
Fase kedua dimulai pada tahun 2018 dengan memperkenalkan model baru yang dilaksanakan menindaklanjuti penetapan dari Presiden. Tahun 2019-2020 mencatat rekor tertinggi dalam jumlah area yang memenuhi syarat untuk dana penanaman kembali. Fase ketiga, pada tahun 2021, berfokus pada reformasi regulasi.
Kemudian, tahun 2022 membawa regulasi yang lebih baik untuk mengatasi masalah status lahan dan pemetaan, serta memperkenalkan skema kemitraan untuk memfasilitasi akses ke dana penanaman kembali.
Mau Tahu, Ini 3 Manfaat Bursa CPO Bagi Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepbti) telah meluncurkan bursa berjangka Crude Palm Oil (CPO) pada Jumat 13 Oktober 2023.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) periode 2022-2023 Didid Noordiatmoko, mengungkapkan ketika transaksi pertama di 20 Oktober, valuasinya sangat kecil karena perlu waktu agar bursa CPO ini dapat dipercaya ke depannya.
"Kami berharap bahwa pada semester 1 tahun 2024, pembentukan hargamelalui Bursa Berjangka CPO dapat semakin dipercaya oleh masyarakat secara luas," kata Didid dalam dalam 19th Indonesian Palm Oil Conference and 2024 Price Outlook, di BICC, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Jumat (3/11/2023).
Ia pun membeberkan tiga manfaat dari pengadaan bursa CPO bagi Indonesia. Pertama, harga CPO dapat diperoleh dengan real time, transparan, dan akuntabel.
Kedua, di sisi hilir akan menjadi harga patokan ekspor bagi para pengusaha dan industri. Sementara, di sisi hulu akan menjadi harga acuan terhadap TBS dan membantu pembuat kebijakan agar merumuskan kebijakan sesuai dengan kondisi domestik terkini.
Manfaat Lainnya
Manfaat ketiga yakni melalui bursa CPO ini bertujuan menempatkan pemain besar dan kecil dalam level yang sama, sehingga tidak ada dominasi salah satu pihak terhadap pembentukan harga.
Adapun Didid mengakui masih sedikitnya peserta di bursa yang diselenggarakan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) lantaran sifatnya sukarela atau voluntary.
"Bursa ini bersifat sukarela sehingga kami sangat mengharapkan setiap pihak dapat masuk ke dalam bursa. Untuk mendorong partisipasi akan disiapkan insentif," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Didid bursa CPO Indonesia saat ini sementara akan berlaku pada perdagangan domestik saja.
Sumber: Liputan6.com