Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bersama Puskesmas Laksanakan Fogging

Sabtu, 04 November 2023 | November 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-04T09:01:15Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Aceh Tamiang| Jurnalisme online- Sebagai upaya antisipasi penyebaran Deman Berdarah (DBD) di wilayah Kecamatan Rantau, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Rantau bersama Pihak Puskesmas Rantai dan masyarakat melaksanakan Gotong Royong Penyemprotan (Fogging ) di Desa Kebun Rantau. Sabtu (04/11).


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H, Mengatakan "kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau ini dalam pelaksanaan penyemprotan (Fogging) di Desa Kebun Rantau agar bebas dari wabah Demam Berdarah.


"Kita melihat kehadiran seorang polisi yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan dan kesehatan warga masyarakat aktif bersama tenaga medis melakukan Fogging penyemprotan " ungkapnya.


Dalam pelaksanaannya, penyemprotan bersama Pihak Puskesmas Rantau dan masyarakat dilakukan dengan menyemprotkan (Fogging) di areal rumah warga, dan dilokasi yang ada genangan air.


Sebelum dilakukan penyemprotan, dengan humanis terlebih dahulu disampaikan kepada warga manfaat penyemprotan dalam rangka memutus terjangkitnya wabah Demam Berdarah, Pungkas Kapolsek Rantau


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.k, M.H melalui Kasi Humas IPDA Syafrizal juga menyampaikan imbauan melalui media agar warga untuk aktif menjaga mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana dan masyarakat turut serta menjadi cooling system untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial dan berita hoax.


Selain itu, hindari ujaran kebencian atau unsur SARA menjelang pemilu 2024 demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.


"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Aceh Tamiang  110,  agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.**( Yd)

×
Berita Terbaru Update