Medan,Jurnalisme.online - Seorang siswi SMP swasta berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa ayah dan anak, yang tak lain adalah paman serta sepupu korban.
Pamannya berinisial MRD, merupakan guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan dan sudah ditangkap Polisi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan anak pertama MRD, yakni berinisial SNHD berhasil meloloskan diri sebelum Polisi melakukan penangkapan.
Diketahui, SNHD merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan kini dikabarkan bekerja sebagai asisten dosen salah satu guru besar di USU.
Informasi ini pun diamini wali kelas korban sekaligus pelapor berinisial YT (31), SNHD menjadi asisten dosen guru besar USU bernama Rita.
"Kalau informasi yang didapat dia asisten dosen di USU Ekonomi, guru besar Bu Rita," kata YT, kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Terkait hal ini, Polisi tidak membantah ia merupakan alumni di salah satu Universitas Negeri di Medan dan sebelum kabur dipekerjakan sebagai asisten dosen.
"Tersangka MRD guru PNS, di SMK Negeri di Medan. Si Syarif kuliah di USU, tapi sudah tamat. Dipekerjakan sebagai Asisten Dosen informasi yang kami dapatkan," kata AKBP Feriana Gultom.
Terpisah, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia mengaku tidak memiliki data Asisten Dosen.
Dia menyebut, asisten dosen merupakan tanggung jawab pribadi dosen secara personal dan tak tercatat di Fakultas maupun Universitas Sumatera Utara.
"Itu kebijakan dosen yang bersangkutan, tidak ada hubungan dengab Fakultas atau Universitas karena sifatnya personal. Tidak ada hubungannya denhan institusi USU kalo gitu karena diluar ranah akademis," kata Amalia Meutia.
Dilihat dari website direktori.usu.id SNHD merupakan alumni mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis program managemen stambuk 2019.
Tertera status kemahasiswaannya sudah lulus dan saat ini disebut-sebut sebagai tenaga pengajar Asisten Dosen di Universitas Sumatera Utara.
Sementara dilihat dari situs berbeda, yakni pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) PDDikti.kemendikbud.go.id nama SNHD tercatat di perguruan tinggi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) program studi Perbankan Syariah jenjang D3.
Ia masuk pada semester ganjil tahun 2016 dengan status mahasiswa peserta didik baru dan dinyatakan lulus.
Kemudian, di situs yang sama ia juga tercatat sebagai mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Sumatera Utara (USU) jenjang Strata Satu atau S1.
Di sini ia masuk pada semester ganjil tahun 2019 dengan status awal mahasiswa berbeda, yakni pindahan dan dinyatakan lulus.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial MRD dan sepupunya berinisial SNHD.
Akibat peristiwa ini, korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya MRD dan sepupunya SNHD.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor,awak media, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh sepupunnya sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, SNHD, anak pertama dari pamanya berinisial MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.
Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."
Terpisah, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.
Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.
Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2923, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.
Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.
Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.
Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.
Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.
Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.
Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.
Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.
Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.
"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.
Sumber: Tribunmedan.com