Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Tidak Mendapatkan Hasil di Sidang Adat Desa Jelatang, Orang Tua Korban Mantap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 02 Oktober 2023 | Oktober 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-02T09:34:19Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Merangin - Jurnalisme Online - Senin ( 02/10/2023) Terkait permasalahan seorang remaja wanita yang diduga dicokoki minuman keras hingga mabuk oleh salah satu oknum aparat Desa Jelatang (MK), Salah satu oknum polisi (R) dan seorang pemuda desa Jelatang (S) di arena Cross Rio Pamutuih Desa Jelatang pada Sabtu lalu, PLT Kepala Desa Jelatang melaksanakan rapat sidang adat di Balai Desa Jelatang.


Sidang adat tersebut dihadiri oleh Korban Remaja wanita yang didampingi orang tuanya, Dua orang diduga pelaku yakni MK dan S, namun R salah satu oknum polisi di Merangin ini tidak tampak batang hidungnya.


Selain dari perangkat Desa, tampak yang hadir pada sidang adat tersebut yakni Bhabinkamtibmas Polsek Pamenang, Anggota TNI, Anggota DPRD Kab. Sarolangun Sadaini, dan Salah satu tokoh masyarakat Rasuli Absri.



Namun sayangnya, Belum sempat mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Sidang adat yang dipimpin PLT Kepala Desa Jelatang Ansori sepakat ditutup.


Pasalnya, ketua lembaga adat Desa Jelatang beserta anggotanya tidak menghadiri sidang adat tersebut.


" Dengan kesepakatan bersama, sidang adat ini resmi ditutup" Jelas Ansori pada Sidang adat tersebut.


Husni, Orang Tua dari remaja wanita yang menjadi korban Miras tersebut mengatakan ia akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya. (Hasbi)

×
Berita Terbaru Update