Aceh Tamiang| Jurnalisme online- Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (20/10/2023).
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.
Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek
Simpang Kiri tepatnya di Kantor Camat Tenggulun.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Simpang Kiri,Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Tenggulun serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Simpang Kiri.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, yaitu kegiatan Jum'at Curhat ini dilakukan dengan cara tatap muka dan mendengarkan langsung keluhan maupun saran dari masyarakat yang selanjutnya akan di tampung dan menjadi evaluasi untuk Polri khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang”ucap Wakapolres
Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Penyampaian dari Datok penghulu Desa Tebing Tinggi "Agar dari pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti peredaran narkoba di desa desa di Kecamatan Tenggulun dimana masyarakat yang terjerat sebagai pemakai narkoba."
Selain itu, Ketua Pemuda Kampung Selamat memberikan Masukan terkait penyalahgunaan narkoba,pencurian tanda kelapa sawit maupun brondolan sakit yang marak terjadi, kami meminta adanya dukungan pembinaan bagi masyarakat khusunya pemuda sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana.
Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H meminta kepada Satun Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang Untuk menindaklajuti laporan dari masyarakat dikecamatan Tenggulun terkait peredaran narkoba serta meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui peredaran narkoba di Desanya masing masing.
Untuk pembinaan kepada masyarakat dan pemuda, Wakapolres mengatakan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa untuk melakukan program program yang dapat membina sehingga terorginir nantinya.
Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.**(yd)