Jurnalisme.online - Jakarta.
Setelah sempat viral diberbagai group whatsap dan media lainnya pada bulan Agustus 2023,pelaku pelecehan anak di bawah umur dengan cepat diamankan oleh aparat penegak hukum unit reskrim Polsek Jati Negara dan dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Jakarta Timur untuk selanjutnya di periksa.
Setelah pemeriksaan dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap tersangka pelaku pelecehan, beberapa utusan dari keluarga tersangka sempat mendatangi rumah hingga tempat kerja orang tua korban.
Dalam keterangan orang tua korban(I)pada hari Sabtu(21/10/2023)kepada jurnalismeonline dirinya merasa tidak nyaman dengan tindakan yang dilakukan oleh keluarga tersangka.
Dimana menurut keterangan ibu kordan keluarga tersangka bersama diduga kuasa hukumnya mendatangi tempat (I) bekerja sebagai pedagang di kantin di salah satu proyek di bilangan Jati Negara Jakarta Timur.
Kemudian jurnalismeonline melakukan konfirmasi kepada penyidik unit pelayanan perempuan dan anak(PPA) Polres Jakarta Timur,menurut penyidik (AS)proses hukum kepada tersangka sedang berjalan dan akan segera di limpahkan ke pengadilan.
Kejadian pada tanggal 12 Agustus 2023 tersebut pihak keluarga korban sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP) dari unit PPA Polres Jakarta Timur dimana kasus tersebut sudah 60 hari lebih di tangani oleh pihak kepolisian.
Hingga kini keluarga korban masih menunggu kepastian hukum dari pihak kepolisian.
Pudan Jakarta Timur