JURNALISME.Online(LANGKAT)-Warga Nelayan di Dusun Pangkalan Biduk Desa Bubun kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat merasa resah dengan semangkin merajalela nya pencari ikan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dapat merusak lingkungan pesisir laut di dusun pangkalan biduk desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura.
Tagor warga masyarakat pangkalan biduk Desa Bubun kecamatan Tanjung Pura mengatakan bahwa alat tangkap ikan berupa bubu naga itu sudah meresahkan warga nelayan pangkalan biduk Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura.
"Karena Alat tangkap ikan itu sudah meresahkan warga nelayan pangkalan biduk, dan dapat menyebabkan punahnya biodata laut"ikan-ikan kecil pun habis tertangkap sehingga tidak dapat lg berkembang biak"jelas tagor.
Hal senada juga disampaikan Zainuddin dan ilot warga pangkalan biduk,"kami merasa sangat terganggu dengan adanya alat tangkap ikan bubu naga yang beroperasi di wilayah kami "kata ilot.
Tambah ilot"Pengusaha pukat bubu naga itu jangan lagi melaut didaerah kami"menurut nya sudah 3 bulan yang lalu Alat tangkap ikan itu beroperasi di wilayah kami hingga saat ini, dan kami meminta pihak Polairud yang ada di wilayah pesisir Langkat untuk menindak mereka pelaku yang menggunakan alat tangkap ikan tersebut.
"untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pelaku yang menggunakan alat tangkap ikan itu berasal dari daerah luar wilayah kami".pungkas ilot.
Ditempat terpisah, Tagor menjelaskan kepada media ini, bahwa masyarakat nelayan pangkalan biduk Desa Bubun beberapa hari lalu melakukan aksi ke Dinas kelautan dan perikanan Langkat pada Rabu 04/10/23.Dan bertemu dengan Rony Ginting.
Pertemuan nelayan pangkalan biduk saat membahas alat tangkap ikan tersebut(pukat bubu naga) Sabtu,07/10/23.
Tagor Yang Juga Selaku Tokoh Pemuda Dan Nelayan Pangkalan Biduk, Meminta Kepada Aparat Pemerintah Daerah Dan aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini.Agar kami nelayan pangkalan biduk desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura dapat melaut didaerah kami dengan alat tangkap tradisional yang kami miliki.
Menyikapi keluhan nelayan tersebut, ketua Exco Partai Buruh Langkat Said Abdullah Almahdaly Didampingi Ketua Bidang Advokasi Dan Hukum Faisal Siregar Dan Ketua Bidang Politik Dan Ideologi Hendra mengatakan bahwa seharusnya Kepala Desa Dan Camat Dapat Menampung Keluhan Nelayan Pangkalan Biduk,sebab mereka adalah warga nya, Sehingga dapat meneruskan keluhan tersebut kepada pihak-pihak terkait di Pemkab Langkat sehingga tidak terjadi aksi-aksi warga yang seharusnya tidak perlu terjadi"pungkas Said.(glng)