Aceh Tamiang| Jurnalisme online- kepolisian Resor Aceh Tamiang mengelar kegiatan Razia rutin dalam rangka Harkamtibmas diwilyah Hukum Polres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh KBO sat Narkoba Iptu Asril, S.H dan KBO Sat Reskrim IPDA Adil Azhar, S.E di depan Mapolsek Kuala Simpang. Sabtu Malam (14/10).
Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan sedikitnya 30 personel ini menargetkan kendaraan umum maupun pribadi dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dan barang barang terlarang seperti Senjata Api, senjata tajam maupun narkoba.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi tim Tribratanewspolresacehtamiang.com mengatakan " Kegiatan Razia yang dilakukan jajaran Polres Aceh Tamiang merupakan dalam rangka menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang."
"Kegiatan ini akan kami laksanakan selama 10 hari mulai tanggal 12 s/d 22 Oktober 2023 dengan sasaran kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum yang melintas di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang." Ucap Kapolres**( yd)