Personil Sat Lantas Polres Merangin tanggal 30 Oktober 2023 pukul 09.00 Wib bertempat Kegiatan dilaksanakan di halaman parkir barang bukti Pelanggaran Lalulintas Polres Merangin melaksanakan arahan dan sosialisasi pada pengendara kendaraan bermotor yang mana kendaraannya telah diamankan satuan lalulintas polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP. Ruri roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui kasat lantas AKP. Bambang Soestyo. SH.MH sampaikan edukasi pada Pelanggar dan Orang tua pelanggar berupa Kegiatan arahan pertama Memberikan Arahan kepada Pelanggar dan Orang tua tentang Peraturan Lalu Lintas. Kedua Melakukan Pengawasan Bongkar Pasang Knalpot Brong ke Standar dan kelengkapan kendaraan lainya.
Melalui Kasat lantas,Kapolres sebutkan bahwa setiap aktivitas menyimpang dari perilaku yang tak semestinya di lakukan oleh segelintir anak muda yang dapat merugikan dan membahayakan orang lain dan dirinya berupa kegiatan balap liar dan knalpot brong.
Kasat sebutkan seperti terlihat di halaman parkir di depan ruang satlantas pagi ini Senin 30/10/2023 terlihat beberapa anak dan remaja di bawah umur yang di temani orang tuanya memperbaiki dan mengganti knalpot sepeda motor dan kelengkapan sepeda motor setelah di lakukan pengamanan berupa sangsi tilang atas pelanggaran atas undang undang lalulintas yang di langgarnya.
Kita berharap kedepannya Atas apa yang di lakukan para remaja ini dapat menjadi contoh untuk tidak di tiru, bahwa kegiatan tidak terpuji ini sepatutnya jangan dilakukan lagi. Undang undang lalu lintas itu sudah jelas, akan ada sanksi tegas pada pelanggarnya Tutup kasat
Hambali