Aceh Tamiang - Jurnalisme.Online | Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke 9 Tahun 2023 di Dayah Misbahur Rasyad Al-Aziziyah Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (24/10/2023).
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan "Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya revolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia."
"Santri merupakan pilar dan fondasi kekokohan bangsa. Hal itu telah terbukti sejak zaman perjuangan kemerdekaan." Ujar kapolres
Kapolres Aceh Tamiang Juga Mengatakan"Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kita memiliki lebih dari 36.000 pondok pesantren, sebuah kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, dan penentu keberhasilan cita-cita bangsa.
"Semangat para santri dalam berjihad hingga mati syahid untuk memperjuangkan kepentingan bangsa pada masa kemerdekaan harus terus dijaga dalam konteks masa sekarang, di mana bentuk tantangan yang hadir beragam."
"Dengan tema "Jihad Santri Untuk Negeri" mari kita tananamkan jiwa nasionalisme, serta semangat bela negara dalam semua elemen madrasah." Menutup Amanatnya
Kegiatan Upacara Peringatan Hari Santri ke 9 Tahun 2023 ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Forkopcam Rantau, Perangkat Datok Desa Benua Raja, Para Pengajar Pesantren Misra dan Pengajar dan santri Dayah At-Thayyib.
Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang